Aziz juga mengatakan bahwa dengan telah di lakukan kesepakatan pembuangan sampah ke TPSA Bagendung Komisi IV DPRD Kota Cilegon pada pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung itu tidak mengganggu aktivitas warga sekitar yang berada di Kelurahan Bagendung.
"Komisi IV DPRD Kota Cilegon meminta pada DLH Kota Cilegon agar Sampah dari serang tidak mengganggu aktivitas pelayanan di TPSA bagendung,"ucap Aziz.
Terakhir kata Aziz bahwa Komisi IV DPRD Kota Cilegon bersama dengan DLH Kota Cilegon mendukung penuh atas kesepakatan pembuangan sampah Kabupaten Serang di TPSA Bagendung. Yang mana ini tentu akan meningkatkan PAD Kota Cilevon dalam sektor pelayanan persampahan.
"Meningkatkan PAD dari sektor pelayanan persampahan,"pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Wajib Jadi Anggota Koperasi Rezeki, Ketua TP PKK Kabupaten Serang Ingin Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga
TPSA Bagendung Tampung Sampah Kabupaten Serang, Ini Pesan DLH Kota Cilegon
Penolakan Pembuangan Sampah di TPSA Cilowong Disetujui, DPRD Kabupaten Serang : Kota Serang Keterlaluan
Dibilang Keterlaluan, Gematara Anggap Kabupaten Serang Ibu Tak Tau Malu! TPSA Cilowong Menolak Sampah
Syarat Kabupaten Serang Buang Sampah di TPSA Bagendung, Plt Kepala DLH Kota Cilegon : Tolong Penuhi
Pemkab Serang Rela Buang Sampah Di TPSA Bagendung, Karena Hal Ini!