Komisi IV DPRD dan DLHK Setujui Pembuangan Sampah Pemkab Serang ke TPSA Bagendung, Ini Alasannya

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:06 WIB
Kepala DLHK dan Anggota DPRD Cilegon saat memantau lokasi TPSA Bagendung (FOTO: Azharudin TOPMMEDIA)
Kepala DLHK dan Anggota DPRD Cilegon saat memantau lokasi TPSA Bagendung (FOTO: Azharudin TOPMMEDIA)

Baca Juga: Dibilang Keterlaluan, Gematara Anggap Kabupaten Serang Ibu Tak Tau Malu! TPSA Cilowong Menolak Sampah

Aziz juga  mengatakan bahwa dengan telah di lakukan kesepakatan pembuangan sampah ke TPSA Bagendung Komisi IV DPRD Kota Cilegon pada pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung itu tidak mengganggu aktivitas warga sekitar yang berada di Kelurahan Bagendung.

"Komisi IV DPRD Kota Cilegon meminta pada DLH Kota Cilegon agar Sampah dari serang tidak mengganggu aktivitas pelayanan di TPSA bagendung,"ucap Aziz.

Terakhir kata Aziz bahwa Komisi IV DPRD Kota Cilegon bersama dengan DLH Kota Cilegon mendukung penuh atas kesepakatan pembuangan sampah Kabupaten Serang di TPSA Bagendung.  Yang mana ini tentu akan meningkatkan PAD Kota Cilevon dalam sektor pelayanan persampahan.


"Meningkatkan PAD  dari sektor pelayanan persampahan,"pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X