TOPMEDIA.CO.ID - Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang secara resmi melantik Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang, sebagai Ketua Dewan Pakar PKS Kota Serang. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKS Kota Serang yang digelar pada Ahad, 14 Desember 2025, di Gedung Graha PKS Kota Serang.
Pelantikan Dewan Pakar ini menjadi bagian dari komitmen PKS Kota Serang untuk memperkuat kerja-kerja politik berbasis gagasan, keilmuan, dan solusi nyata bagi masyarakat.
Dewan Pakar diharapkan menjadi ruang strategis yang menghadirkan perspektif akademik, praktis, dan kebijakan dalam mendukung arah perjuangan PKS di Kota Serang.
Baca Juga: Pemerintah Kota Serang Bersama REI Banten Sambut Program 3 Juta Rumah, BPHTB Digratiskan
Dalam sambutannya sebagai Ketua Dewan Pakar PKS Kota Serang, Nur Agis Aulia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas organisasi agar PKS tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman. Ia menyampaikan lima kemampuan utama yang menurutnya perlu terus di-upgrade oleh PKS.
Lebih lanjut, Nur Agis menyoroti pentingnya kemampuan memecahkan masalah sebagai ciri utama partai yang hadir untuk rakyat.
Baca Juga: Reformasi KUHAP Baru: Peluang dan Tantangan Penegakan Hukum Berbasis HAM
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan wacana, tapi solusi. PKS harus tampil sebagai partai yang mampu membaca persoalan dan menghadirkan jalan keluar yang konkret,” tegasnya.
Ia juga menekankan kemampuan komunikasi sebagai faktor strategis dalam perjuangan politik. Nur Agis menyampaikan bahwa gagasan yang baik harus disampaikan dengan cara yang tepat.
“Komunikasi yang efektif akan membuat pesan perjuangan PKS sampai ke masyarakat dengan baik, jujur, dan membangun kepercayaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Transformasi Hukum Pidana Indonesia Menjelang Pemberlakuan KUHP 2026
Selain itu, ia mendorong penguatan kemampuan kolaborasi, baik di internal partai maupun dengan berbagai elemen masyarakat.
“Tidak ada kerja besar yang bisa dilakukan sendirian. Kolaborasi adalah kunci untuk membangun kekuatan bersama demi kemajuan Kota Serang,” katanya.
Artikel Terkait
Fokus Kembangkan Banten Selatan, Begini Strategi Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia
Perluas Akses Keuangan Syariah Di DKI Jakarta, OJK Resmikan Epiks Di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin
Transformasi Hukum Pidana Indonesia Menjelang Pemberlakuan KUHP 2026
'No Viral, No Justice' Ketika Keadilan Menunggu Sorotan Kamera
Reformasi KUHAP Baru: Peluang dan Tantangan Penegakan Hukum Berbasis HAM
Honda Banten Umumkan Pemenang Festival Vokasi Satu Hati Tingkat Regional
Pemerintah Kota Serang Bersama REI Banten Sambut Program 3 Juta Rumah, BPHTB Digratiskan