TOPMEDIA.CO.ID - Menanggapi pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang maupun Anggota DPRD Kabupaten Serang, Aliansi Gerakan Pemuda Taktakan Raya (Gematara) tidak terima.
Sebab menurut Ketua Dewan Pembina Gematara, Kang Edi Santoso, bahwasannya yang keterlaluan adalah Kabupaten Serang, karena sudah 15 tahun masih menjadi beban buat Kota Serang.
"Saya kira Kabupaten Serang yang keterlaluan. Dari pemindahan kantor Pemkab Serang sampai tempat pembuangan sampah saja tidak mampu bangun sendiri, namun masih sibuk numpang ke tempat orang lain," ungkap Kang Edi Santoso kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.
Baca Juga: Melalui Kuasa Hukum, Ferdy Sambo Membantah Telah Menembak Brigadir J
Lanjut Kang Edi Santoso, seharusnya Pemkab Serang merasa malu, baik eksekutif dan legislatif.
Menurut Kang Edi Santoso, dirinya mempertanyakan kinerja Pemkab Serang, baik eksekutif maupun legislatif.
"Ngapain aja kerjanya selama ini. dalam pemerintahan itu tidak ada istilah ibu dan anak, analogi seperti itu tidak pantas dianalogikan seorang Anggota Dewan yang mengerti aturan pemerintahan. Ingat masyarakat Taktakan sudah tidak mau dibodohi dengan analogi, analogi sesat seperti itu," jelasnya.
Kang Edi Santoso juga mempertanyakan, bahwasannya selama menjadi ibu kandung sudah berbuat apa untuk Kota Serang.
"Diminta bangun masjid, jalan dan ambulance, serta berobat di RSUD Kabupaten Serang saja Kota Serang di buat susah. Sampai dibilang minta aneh aneh. Kecuali masyarakat Taktakan minta di bangun diskotik oleh Pemkab Serang, itu baru dibilang aneh," tegasnya.
Diakhir wawancara, Kang Edi Santoso berharap, Pemerintahan Kota Serang bertindak tegas, dan jangan pernah menerima sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Cilowong.
"Pokonya kita minta ketegasan. Selamanya, Kota Serang jangan menerima sampah Kabupaten Serang ke TPSA Cilowong. Apapun alasannya. Jangan mau di intervensi pemerintahan lain," tuturnya.***
Artikel Terkait
Kompensasi TPSA Cilowong 10 Persen, DLH Kota Serang Akan Kumpulkan Masyarakat
Mulai Bahas Kajian Kerjasama TPSA Cilowong Dengan Pemkot Tangsel
Mahasiswa Bersatu Tolak Lanjutan Kerjasama Sampah Tangsel Ke TPSA Cilowong
Mahasiswa Taktakan Persoalkan Kompensasi TPSA Cilowong
SILPA 2021, TPAS Cilowong Kota Serang Di Rehab
Tegas Tangani Persoalan Sampah Cilowong Kota Serang
Penolakan Pembuangan Sampah di TPSA Cilowong Disetujui, DPRD Kabupaten Serang : Kota Serang Keterlaluan