Dibilang Keterlaluan, Gematara Anggap Kabupaten Serang Ibu Tak Tau Malu! TPSA Cilowong Menolak Sampah

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 22:03 WIB
Ketua Dewan Pembina Gematara, Kang Edi Santoso (Febi Sahri Purnama)
Ketua Dewan Pembina Gematara, Kang Edi Santoso (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Menanggapi pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang maupun Anggota DPRD Kabupaten Serang, Aliansi Gerakan Pemuda Taktakan Raya (Gematara) tidak terima. 

Sebab menurut Ketua Dewan Pembina Gematara, Kang Edi Santoso, bahwasannya yang keterlaluan adalah Kabupaten Serang, karena sudah 15 tahun masih menjadi beban buat Kota Serang

"Saya kira Kabupaten Serang yang keterlaluan. Dari pemindahan kantor Pemkab Serang sampai tempat pembuangan sampah saja tidak mampu bangun sendiri, namun masih sibuk numpang ke tempat orang lain," ungkap Kang Edi Santoso kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.

Baca Juga: Melalui Kuasa Hukum, Ferdy Sambo Membantah Telah Menembak Brigadir J

Lanjut Kang Edi Santoso, seharusnya Pemkab Serang merasa malu, baik eksekutif dan legislatif. 

Menurut Kang Edi Santoso, dirinya mempertanyakan kinerja Pemkab Serang, baik eksekutif maupun legislatif. 

"Ngapain aja kerjanya selama ini. dalam pemerintahan itu tidak ada istilah ibu dan anak, analogi seperti itu tidak pantas dianalogikan seorang Anggota Dewan yang mengerti aturan pemerintahan. Ingat masyarakat Taktakan sudah tidak mau dibodohi dengan analogi, analogi sesat seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Atasi Covid 19 Lewat Program Jogo Santri dan Jogo Kiai, Ulama Hingga Pengurus Masjid di Banten Suarakan Ganjar

Kang Edi Santoso juga mempertanyakan, bahwasannya selama menjadi ibu kandung sudah berbuat apa untuk Kota Serang. 

"Diminta bangun masjid, jalan dan ambulance, serta berobat di RSUD Kabupaten Serang saja Kota Serang di buat susah. Sampai dibilang minta aneh aneh. Kecuali masyarakat Taktakan minta di bangun diskotik oleh Pemkab Serang, itu baru dibilang aneh," tegasnya. 

Diakhir wawancara, Kang Edi Santoso berharap, Pemerintahan Kota Serang bertindak tegas, dan jangan pernah menerima sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Cilowong.

Baca Juga: AKBP JS Diberhentikan Secara Tidak Hormat Karna Terbukti Melakukan Perbuatan Tercela Dalam Kasus Brigadir J

"Pokonya kita minta ketegasan. Selamanya, Kota Serang jangan menerima sampah Kabupaten Serang ke TPSA Cilowong. Apapun alasannya. Jangan mau di intervensi pemerintahan lain," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X