Pemerintah Kota Serang Bersama REI Banten Sambut Program 3 Juta Rumah, BPHTB Digratiskan

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 12:52 WIB
Asda II, Pemkot Serang, Yudi Suryadi (Topmedia.co.id/Istimewa)
Asda II, Pemkot Serang, Yudi Suryadi (Topmedia.co.id/Istimewa)
TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan juga REI Banten mendukung program Pemerintah Pusat, yaitu 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa memilikinnya. 
 
Sebagaimana dikatakan, Asda II, Pemkot Serang, Yudi Suryadi mengatakan, bahwasannya sangat mendukung program 3 juta rumah dari pemerintah pusat, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah dengan harga yang terjangkau.
 
"Kita apresiasi pada pemerintah pusat, dimana Kota Serang dikasih kesempatan untuk mendapatkkan program pusat," katanya kepada wartawan, Senin 15 Desember 2025.
 
"Pak Walikota Serang juga menyambut baik program pemerintah pusat untuk 3 juta rumah khusus ya masyarakat tidak mampu," tambahannya.
 
Lanjut Yudi, dalam program 3 Juta Rumah ada pembebasan BPHTB, dan komitmen Kota Serang mendukung program 3 juta rumah. 
 
"Ini peluang bagi masyarakat Kota Serang untuk yang belum memiliki rumah. Jadi pilihan alternatif. Ini program nasional, sangatlah bermanfaat," jelasnnya.
 
Sementara itu, Ketua REI Banten, Roni Hadiriyanto Adali mengaku, merasa bangga karena mendapatkkan kesempatan program pemerintah pusat penyerapan rumah subsidi di Banten.
 
"Banyak kebijakan kementrian PKP memberikkkan manfaat kepada rakyat. BPHTB bener bener di gratisan," jelasnnya.
 
"Ini baru terjadi di era presiden Prabowo, kita sangat berterimakasih kepada Pak Presiden dan juga kementrian PKP," tambahnnya seraya mengatakan banyak program yang dirasakkan masyarakat untuk bisa memiliki rumah yang layak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X