TOPMEDIA - Telah hilang sebuah BPKB mobil milik Muhamad Mugni, warga Kampung Gardu Cisalam, Desa Mandaya Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
BPKB tersebut surat kendaraan resmi atas unit mobil sebagai berikut:
Merek : Honda Mobilio
Nomor rangka : MHRDD4850FJ416345
Nomor mesin : L15Z11207680
Nomor polisi : A 1552 FO
Dijelaskan anak dari pemilik kendaraan, BPKB Muhamad Mughni, bahwa kehilangan tersebut baru disadari pada 4 November 2025.
"BPKB mobil ini milik ayah saya hilang di rumah, karena 2 tahun lalu bapak saya meninggal dunia, dan kami sekeluarga tidak peka terhadap penyimpanan BPKB, dan baru sadar bahwa BPKB Mobil tidak ada setelah kami cari," ujar Sheila, anak pemilik kendaraan kepada topmedia, Rabu 5 November 2025.
Demikian berita kehilangan ini di sampaikan sebagain keperluan kepengurusan permoghonan pencetakan surat pengganti BPKB kendaraan dari pihak kepolisian dan UPT Samsat terdekat.***
Artikel Terkait
Dinilai Salahi Aturan Undang-Undang, Warga Geruduk Kelurahan Unyur Kota Serang! Ancam Demo Kembali
OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025