TOPMEDIA - Peneliti senior buklir dari BRIN menjelaskan Sesium-137 adalah zat radioaktif hasil sampingan dari fisi nuklir seperti bom nuklir, uji coba senjata nuklir, dan operasi tertentu reaktor nuklir.
"Sesium-137 itu tidak berbentuk gas, tapi dia bisa berbentuk serpihan atau mungkin debu," kata Prof Djarot dilansir dari berita bbc.com
Cs-137 mudah menyebar lewat udara, larut dalam air, dan menempel di tanah atau material lain. Zat radioaktif ini juga mudah terserap tumbuhan, hewan dan manusia.
Paparan Cs-137 dari luar tubuh manusia dapat menyebabkan luka bakar radiasi, sakit radiasi akut, bahkan kematian.
Gejala dari sindrom radiasi akut yaitu mual, muntah, diare, pusing, pendarahan. Tapi ini sangat bergantung dosis radiasi yang diterima tubuh.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan akan merelokasi warga yang berada di zona merah pencemaran Radioaktif Cesium 137 tepatnya di Kawasan Industri Modern Cikande ke tempat yang lebih aman.
Ratu Zakiyah juga akan intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yang saat ini tengah dilakukan dekontaminasi pencemaran Radioaktif Cesium 137 oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Kemen LH/BPLH).
Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Perkuat Pemajuan Budaya Lokal
Hal ini disampaikan Ratu Zakiyah usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radioaktif Cesium 137 dan kesehatan pada masyarakat risiko terdampak di Mapolsek Cikande pada Senin 13 Oktober 2025. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.
”Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat baik Kemenko Pangan, Ketua Satgas Kementerian LH, Bapeten serta BRIN, ini adalah langkah percepatan dalam rangka penanganan radiasi radio nuklir CS 137,”ujarnya kepada wartawan.
Seperti diketahui bersama, pada lokasi terdapat zona merah dan zona kuning. ”Terutama zona merah itu (warga) yang harus kita evakuasi nanti. Kedepan kami akan terus berikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah zona merah,”katanya.
Ratu Zakiyah menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi zona merah dan pihaknya akan memastikan dengan meminta data zona merah berada di wilayah mana saja.
”Setelah kita ketahui baru diadakan sosialisasi, karena warga yang ada di lokasi atau di zona merah itu harus kita relokasi, atau kita evakuasi ketempat yang lebih aman,”tegasnya.
Untuk lokasi relokasi ada beberapa opsi untuk ditempati warga di zona merah. Satu tempat disediakan oleh Polda Banten dan Pemprov Banten.
Artikel Terkait
Honda Banten Gandeng Jasa Raharja Edukasi Mahasiswa tentang Safety Riding
'Berpacu Dalam Sinergi' Dorong Generasi Muda Terapkan Sustainable Living
Honda Banten Bersama Heartbeat Gelar Ngumpul-ngumpul Ngalcer
DLH Butuhkan Mobil Truk Sampah Sebanyak 110 Unit, Mengatasi Problem Sampah di Kota Serang
Pantau MBG, Kepala Dindikbud Kota Serang Ingatkan Kepala Sekolah dan Guru Ingatkkan Bahaya Keracunan
TPS Kepandean Disiram DLH Kota Serang, Ini Alasannya
Kunjungi Desa Cikedung Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingin Tahu Kondisi Riil
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layanan Adminduk Gratis di Pulo Panjang dan Tanara
Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Perkuat Pemajuan Budaya Lokal
Plt Kadindikbud Pemprov Banten Lukman Raih Penghargaan The Best Realization Program Sekolah Gratis