TOPMEDIA - Para Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Serang di wajibkan untuk menjadi anggota Koperasi Rezeki.
Hal itu disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Serang, Habibah Supriatna kepada Tim TOPMEDIA, di aula Tb Suwandi, Pendopo Bupati Serang, Kamis 20 Januari 2022.
Habibah mengatakan, diwajibkannya para anggota untuk masuk menjadi, anggota Koperasi Rezeki karena kepemilikannya dibawah naungan Pokja 2 PKK Kabupaten Serang.
Baca Juga: Sebabkan Kehancuran Rumah Tangga, Kenali 8 Tanda Istri Anda Di Setebuhi Genderuwo
“Saya berbicara wajib hukumnya menjadi anggota koperasi Rezeki. Untuk itu semua anggota yang ada di Koperasi Rezeki semuanya kader PKK dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa. Semuanya 70 persen sudah bergabung,” kata Habibah.
Oleh karena itu, Istri Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna inipun mempunyai program akan menghidupkan koperasi-koperasi yang ada di Kecamatan dan Desa agar berbadan hukum.
“Mengingat saat ini meski koperasi yang ada di kecamatan dan desa namun belum berbadan hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Menkominfo Pastikan Frekwensi 5G Tak Ganggu Penerbangan di Indonesia
Pada intinya, sebut Habibah, dengan adanya program koperasi baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa bertujuan untuk peningkatan pendapatan keluarga.
“Kami juga ada program bantuan untuk mengembangkan produk UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Seperti itu arahnya,”ungkap Habibah.
Disisi lain, Koperasi Rezeki juga sudah mendapatkan pengakuan dan mempunyai kerjasama dengan bank seperti Bank BRI dan Bank bjb.
Baca Juga: Isbandi Pimpin Direktur PT SBM Definitif, Wakil Bupati Sampaikan Peningkatan Ekonomi
“Kita bahkan mendapat bantuan dana, itu untuk simpan pinjamnya karena memang kita berfokus pada simpan pinjam,” tutur Habibah.***
Artikel Terkait
Pemprov Banten Serahkan LKPD Tahun 2021 Lebih Awal
Petani Keluhkan Sawah Kekeringan Akibat Dampak Perusahaan PT Cemindo Gemilang
Dapat Bantuan Alat Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Serang Siap Hadapi Serangan Gelombang Tiga Covid 19
Isbandi Pimpin Direktur PT SBM Definitif, Wakil Bupati Sampaikan Peningkatan Ekonomi
Sebabkan Kehancuran Rumah Tangga, Kenali 8 Tanda Istri Anda Di Setebuhi Genderuwo