Sekda Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 11:59 WIB
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi (foto: Dok Biro Adpim Pemprov Banten)
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi (foto: Dok Biro Adpim Pemprov Banten)

TOPMEDIA - Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang.

Keputusan dilakukan pasca berita yang dan aksi unjukrasa yang terus mencuat dan tak terbendung lagi. Ketiga diduga pelaku diduga telah melakukan tindakan tidak etis terhadap siswa atas aduan siswa.

Deden Apriandhi menyatakan bahwa penonaktifan ini mulai berlaku per Rabu, 23 Juli 2025. Penonaktifan itu sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menjaga integritas lingkungan pendidikan.

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden, Selasa (22/7).

Baca Juga: Ikuti Arahan Bupati Serang, Disnaketrans Kabupaten Serang Bantu Warga Masuk Kerja

Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya.

Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Pemprov juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” tegas Deden.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.(Bens)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X