24 Tahun Pemerintah Lalai, Banten Terbengkalai! Suara Kritik dari Aliansi Primordial Banten

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:34 WIB
Aliansi Primordial Se-Banten, saat menggelar aksi demonstrasi HUT 24 Tahun Provinsi Banten (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Aliansi Primordial Se-Banten, saat menggelar aksi demonstrasi HUT 24 Tahun Provinsi Banten (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Pada peringatan HUT Provinsi Banten yang ke-24, Aliansi Primordial Se-Banten mengadakan aksi demonstrasi dengan grand issue "24 Tahun Pemerintah Lalai Banten Terbengkalai".

Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media, menyoroti berbagai permasalahan yang belum terselesaikan di Provinsi Banten.

Perjalanan 24 tahun Provinsi Banten seharusnya menjadi momentum refleksi dan evaluasi atas segala pencapaian serta kekurangan.

Namun, bagi Aliansi Primordial Se-Banten, 24 tahun ini justru menjadi cermin kegagalan pemerintahan daerah dalam menghadirkan perubahan yang berarti.

Aksi yang digelar di depan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) ini diikuti oleh 8 organisasi mahasiswa Primordial, diantaranya Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang), Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata).

Serta Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK), Himpunan Mahasiswa Waringinkurung (Himawar) dan Ikatan Mahasiswa Bojonegoro Puloampel (IKMBP) yang menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah Provinsi Banten.

Para mahasiswa menilai bahwa banyak program pembangunan yang tidak berjalan sesuai rencana, serta maraknya kasus korupsi yang mencoreng nama baik daerah.

"Di usia yang tidak lagi muda, Pemprov Banten masih menyisakan polemik seperti kemiskinan ekstrem, kualitas pendidikan, dan ketertinggalan pembanguanan sarana infrastruktur," ungkap Perwakilan Aliansi Primordial Se-Banten, Arifin Solehudin dalam orasinya, Jumat (4/10/2024).

 

Selain itu, juga mengenai isu kesehatan yang belum optimal. Padahal, lanjut Arifin, sudah diamanatkan oleh UU tahun 45 pasal 28 (ayat) 1.

"Untuk mengukur suatu keberhasilan yang dilakukan banten saat ini bisa kita gunakan skala ideal menyangkut kemiskinan, pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi. Dan kita ketahui aspek-aspek ini masih tertinggal," tegasnya.

"Artinya kinerja Pemprov selama ini bobrok, dibuktikan dengan masih tingginya angka kemiskinan di Provinsi Banten, sedangkan secara Sumber Daya Manusia (SDM) meningkat setiap tahunnya," sambungnya.

Kemiskinan yang masih menjadi polemik diperkuat dengan catatan buruk Provinsi Banten yang berturut turut menduduki angka pengangguran tertinggi Se-Indonesia terhitung pada tahun 2019 hingga 2024.

Padahal, lanjut Arifin, Banten memiliki banyak kawasan indrustri yang tersebar di beberapa daerah. Namun nyatanya itu tidak mampu untuk menyeimbangi angka pengangguran di Provinsi Banten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X