TOPMEDIA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap penanganan kasus kekerasan seksual pada anak yang diduga melibatkan tersangka HH di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kompolnas mengungkap, tersangka dugaan kasus kekerasan seksual anak tersebut resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Kalbar.
Terkait hal itu, Kompolnas juga menyoroti korban yang saat kejadian masih berusia 13 tahun dan mengalami trauma berat, sehingga kasus tersebut perlu segera diusut tuntas.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan pihaknya akan melakukan supervisi terhadap kejadian itu.
"Barusan Tim Kompolnas telah melaksanakan Supervisi dan pendalaman terhadap penanganan perkara tersebut," kata Raden dalam konferensi pers di Singkawang, pada Senin, 30 September 2024.
Menyikapi hal itu, Pemimpin Tim Kompolnas Benny menyatakan adanya upaya yang sudah dilakukan tim penyidik untuk menuntaskan kasus ini.
"Awalnya saya kira masih ada beberapa kekurangan dalam proses penyidikan, namun setelah digelar, saya mendapatkan banyak hal dan upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik untuk menuntaskan kasus ini," ujar Benny dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Benny menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus hingga tuntas.
"Kami akan terus mengawasi proses hukum sampai tuntas," tegasnya.
"Kami juga sempat bertemu dengan korban yang masih membutuhkan pendampingan psikologi, karena sampai saat ketemu tadi yang bersangkutan terlihat masih cukup trauma," pungkasnya.
Selain dari pihak Kompolnas, ada juga suara dukungan yang berasal dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Komnas Perempuan: Cederai Keadilan Politik
Komnas Perempuan meminta semua pihak dapat memastikan proses hukum pada kasus-kasus kekerasan seksual, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Dugaan kasus kekerasan seksual anak di Kalimantan Barat (Kalbar) yang melibatkan tersangka HH, melatari pernyataan Komnas Perempuan itu.
Artikel Terkait
Tekan Stunting, Airin-Ade Siapkan Program Posyandu Ceria hingga Asupan Gizi Gratis
Dukung Andika-Nanang, Pendekar Banten Kabupaten Serang: Pilih Pemimpin Jangan Coba-coba
Pelanggar Netralitas ASN, Tekankan Netralitas ASN? Begini Pesan Pjs Wali Kota Cilegon
Oknum Pegawai BSI Diduga Buka Rekening Baru Nasabah di KCP Seutui Banda Aceh: Begini Pengakuan Korban
Ironi Miris di Tengah Krisis, Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK: Begini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan
Adu Kekuatan Militer Iran dan Israel Usai ‘Serangan Brutal’ 200 Rudal yang Memantik Aksi Balas Dendam dari AS
Tembus Nilai IKM Sangat Baik, Dinsos Cilegon Pertahankan Komitmen Pelayanan Prima Bagi Masyarakat
IMC Desak Pj Gubernur Banten Copot Nana Supiana dari Pjs Wali Kota Cilegon, Langgar Aturan?
Miris! Penemuan Botol Miras di Taman Layak Anak, Persis Depan Mapolres dan Gedung DPRD Kota Cilegon
Lanjutkan Tatu, Andika Akan Tambah Kuota Beasiswa Kuliah