Pertama, mewajibkan pelatihan staf dalam menanggapi masalah keselamatan siswa secara efektif.
Kedua, memastikan proses untuk menanggapi pengaduan berfokus pada siswa dengan tujuan melindungi siswa sebagai prioritas.
Ketiga, menangani keluhan dengan serius dan menanggapi setiap permasalahan dengan cepat dan tuntas.
Pentingnya sekolah untuk membekali guru dengan pengetahuan dan keterampilan tentang keselamatan siswanya itu demi menanggulangi kasus-kasus yang salah satunya terkait pelecehan terhadap siswa.***
Artikel Terkait
Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana Ngantor di Ruang Wakil Wali Kota, Kok Bisa?
IMC Sebut Negara Phobia Simbol Palu Arit pada Refleksi September Hitam di Landmark Cilegon
Mengungkap Latar Belakang G30S PKI, Sejarah Kelam yang Tak Akan Terlupakan
100 Ribu Buruh Bergerak untuk Menangkan Andra Soni-Dimyati
Jampidum Asep N. Mulyana Hadiri Konferensi Internasional di Azerbaijan: Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Global
Dorong Kampung 'Bebas Rentenir' Perkumpulan Urang Banten dan Dompet Dhuafa Tekan MoU
Menguak Fakta di Balik Gerakan 30 September 1965, G30S Tak Ada Hubungannya dengan PKI
Ribuan Relawan Digital Diturunkan, PKS Siap Menangkan Paslon di Pilkada Banten
Menguak Dalang di Balik Gerakan 1 Oktober 1965, Bukan Partai Komunis Indonesia?
Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana Ajak ASN Apresiasi Perjuangan Pahlawan, Bukan Sekedar Memperingati