Baca Juga: Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Penuhi Panggilan Kejati Banten Terkait Saksi Sport Center
Kronologi Remaja vs Ayah-Nenek di Jaksel
Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase menuturkan kronologi kasus pembunuhan remaja yang menewaskan ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jaksel.
Febriman menuturkan peristiwa terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, dinihari pukul 01.00 WIB.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan kini berada di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Febriman kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.
Kapolsek Cilandak itu mengungkap pelaku penusukan merupakan anak dari korban, selain ayah dan nenek yang meninggal dunia, sang ibu juga mengalami luka tusuk.
"Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban," tegas Febriman.
"Korban ada dua yang meninggal dunia, bapaknya dan neneknya. Dua-duanya ada di lantai dasar, untuk ibu sementara sudah kita bawa ke RS Fatmawati dalam keadaan luka berat," pungkasnya.
Hasil Tes Urine Negatif Narkoba
Dalam kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menyebut hasil tes urine remaja yang terlibat kasus pembunuhan di Jaksel itu negatif narkoba.
"Tes urine (remaja tersangka pembunuhan) negatif," ujar Gogo usai olah TKP di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.
Gogo juga mengklaim pihaknya menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk memeriksa kejiwaan dan mendalami motif pembunuhan.
"Saat ini kami sedang menggandeng Apsifor, untuk melakukan pendalaman motif, karena bagaimanapun anak harus didampingi, diambil keterangan seperti itu," terangnya.
Mengaku Dapat Bisikan Misterius
Dalam kesempatan yang sama, Gogo juga menyebut tersangka pembunuhan itu mengaku mendapat bisikan misterius sebelum melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jaksel.
"Ya, interogasi awalnya dia merasa tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia seperti itu," ujar Gogo kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.
Kendati demikian, Gogo menilai pengakuan tersangka masih terlalu awal untuk diambil kesimpulan.
"Ini masih kita dalami, ini kan masih awal sekali, ini keterangan awal dari kami," katanya.***
Artikel Terkait
Pernyataan Tom Lembong Soal Dugaan Korupsi Impor Gula, Mantan Mendag Sebut Hanya Jalani Perintah Presiden RI
Polri Bongkar 619 Kasus Judi Online dan Tetapkan 734 Orang Tersangka Dalam Aktivitas Judol
Kejati Banten Bantah Penegakan Hukum Sport Center dan Ranca Gede Berkaitan Proses Pilkada di Banten
Harta Kekayaan dan Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Soal Dana Rp7 Miliar hingga Uang Jaminan dari Sejumlah Kepala Dinas
Sosok Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Sempat Dikira Keponakan Ketum PDIP
Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Terjadi Polemik Sidang Praperadilan, Lima Saksi Baru Diperiksa Kejagung
TCW Kembali Mangkir dari Panggilan Kejati Banten Soal Dugaan Korupsi Lahan Sport Center, 6 Saksi Hadir Hari Ini
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Penuhi Panggilan Kejati Banten Terkait Saksi Sport Center
Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Perputaran Uang Capai Rp59,2 Triliun