TOPMEDIA.CO.ID – Hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online (Judol) dalam periode 5 – 20 November 2024 diungkap oleh Kepala Bareskim Polri Komjen Pol. Wahyu yang menyebut ada 619 kasus judi online dan penetapan 734 orang tersangka dalam aktivitas judol.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Bareskim Polri Komjen Pol. Wahyu ketika jumpa pers di Jakarta, pada Kamis 21 November 2024.
Wahyu menyebut kasus judi online ini terdiri mulai dari administrator, operator, ada juga pengumpul, penjual chip hingga pencari talent.
“Termasuk orang ini menjual dan mencari orang untuk dibuatkan rekening bank dan lain sebagainya,” tandas Wahyu.
Dikatakan Komjen Pol Wahyu, ada ratusan kasus dan tersangka dampak aktivitas judi online yang membuat masyarakat Indonesia wajib waspada dengan keberadaan oknum aktivitas ilegal ini di lingkungan sekitar.
Bila menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung melaporkan terkait hal tersebut kepada penegak hukum.
Atas dasar itu, wajib alasannya masyarakat Indonesia untuk menjauhi judi online, berikut sederet faktanya.
Polisi Gencar Lakukan Penelusuran
Desk Pemberantasan Judol merupakan satgas lintas kementerian atau lembaga yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik dan Kemanan (Menko Polkam), Budi Gunawa pada 4 November 2024 lalu.
Kapoliri Sigit dipercayaa memimpin Desk Pemberantasan Judi Online yang akan mengusut tuntas kasus judol di Indonesia.
Mulai dari penelusuran aset hingga mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) akibat judi online.
“Tentunya kami akan menggunakan asset tracing terhadap penggunaan atau pemanfaatan uang yang diperoleh dari judol, termasuk TPPU,” tegas Wahyu.
Masih dalam konferensi pers, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya sedang mengutu dua perusahaan yang dinilai menjadi salah satu situs judol yang cukup menjamur di Indonesia, yaitu Naga Kuda 138.
Artikel Terkait
Soal Janji Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online, 11 Oknum Pegawai Komdigi Ini Malah Ketahuan Bina Judol
Kasus korupsi dalam Seminggu pernah terjadi di Indonesia, Inilah soal Aliran Dana Terbaru Harvey Moeis hingga Proses Hukum Tom Lembong
Bawa Ratusan Karton Rokok Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten di Pelabuhan Merak
Beroperasi Hampir 3 Tahun! Polres Metro Jakbar Bongkar Kasus Bandar Judi Online Asal Kamboja Bareng Sindikat
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Cilegon Amankan Miras dari Tiga Kecamatan
Polisi Sita Rp2,8 Miliar Dalam Kasus Pembinaan Website Judi Online Komdigi Hingga Tetapkan Tersangka Baru
Jumat Keramat, Kejati Banten Panggil Saksi Dugaan Korupsi Lahan Sport Center Diantaranya Suami Airin dan Fahmi Hakim
Mahasiswa Pertanyakan Integritas Kejati Banten, Ada Indikasi Cawe Cawe Politik di H-5 Pilkada Banten?
Abuya Asep Nafis Cisantri Pandeglang Dukung Langkah Kejati Banten Usut Kasus Korupsi Sport Center
Pernyataan Tom Lembong Soal Dugaan Korupsi Impor Gula, Mantan Mendag Sebut Hanya Jalani Perintah Presiden RI