Polres Serang Tetapkan 2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan, Masih Ada 2 Lagi Dalam Penyelidikan

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:03 WIB
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (foto: Dok Topmedia)
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (foto: Dok Topmedia)


TOPMEDIA - Polres Serang menetapkan dua orang tersangka terlibat dalam insiden kasus pengeroyokan wartawan saat meliput kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut kalau keduanya merupakan warga sipil dari empat yang diamankan. Mereka langsung dilakukan penahanan sesuai diperiksa atas kasus pengeroyokan tersebut.

"Yang melakukan penganiayaan terhadap Rifki (jurnalis) dua orang sudah kita tangkap dan kita tahan. Sudah tersangka," kata Condro kepada wartawan, Jumat ( 22/8/2025).

Sementara Condro mengatakan untuk anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan saat ini masih ditangani oleh Bid Propam Polda Banten.

Baca Juga: PWI Serang Raya Kecam dan Akan Tuntut Pelaku Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Melalui Jalur Hukum

"Terkait dengan pelaku oknum Brimob, yang diduga oknum pelaku dari Brimob sementara yang menangani Polda. Jadi kita fokus yang di sipil untuk Polres," ungkapnya.

Condro menjelaskan jika pihaknya telah membagi dua klaster dalam kasus ini. Klaster pertama merupakan klaster pengeroyokan terhadap humas sedangkan klaster kedua terhadap jurnalis.

"Jadi ada dua kluster penganiayaan itu, klaster yang pertama yang mengeroyok Humas dari KLH, Kementerian LH, satu lagi klaster yang melakukan penganiayaan kepada teman wartawan," jelasnya.

Meski demikian, Condro mengakui tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Karena sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa terduga pelaku.

“Ada dong, ada. Masih ada 4 orang lagi yang masih dalam pengejaran kita. keempat orang itu statusnya sebagai karyawan PT KNS,” ucapnya.

Sebelumnya insiden pengeroyokan ini viral beredar videonya, ketika sekelompok wartawan hendak mengikuti kegiatan peliputan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang diduga melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Namun tiba-tiba wartawan yang sedang melakukan peliputan dihalang-halangi oleh anggota Brimob, sekuriti, dan karyawan perusahaan. Berujung insiden pengeroyokan terhadap beberapa orang wartawan di lokasi.

Sebelumnya Ketua PWI Serang Raya mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap delapan jurnalis yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Serang, Kamis 21 Agustus 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X