TOPMEDIA – Kepolisian kini tengah masih mendalami penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sampai sekarang, Polda Metro Jaya masih belum menyimpulkan apakah kematian Arya berkaitan dengan tindak pidana atau faktor lain.
Publik terus menanti jawaban atas misteri di balik kematian Arya, yang menjadi perhatian luas karena kondisi jasadnya yang ditemukan dalam posisi tidak wajar dengan kepala terlakban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dan mengedepankan ketelitian dalam mengumpulkan bukti dan informasi sebelum menarik kesimpulan.
Baca Juga: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tolak Eksepsinya Kuasa Hukum Nikita Mirzani
"Harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.
"Apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain? Jadi ditunggu saja," tandas Sigit.
Ia menambahkan bahwa proses investigasi dilakukan menyeluruh agar hasil akhirnya dapat disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita ingin lebih cermat, juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas,sehingga kemudian semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Menteng dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria di rumah kos Jalan Gondangdia Kecil pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Belakangan diketahui, korban adalah Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda yang bekerja di Kemlu.
Kondisi korban saat ditemukan memunculkan banyak spekulasi, terutama karena kepalanya dilaporkan terbungkus lakban.
Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan menunggu hasil forensik serta investigasi lanjutan sebelum memberikan kepastian soal penyebab kematian Arya.(Bens)
Artikel Terkait
Sekda Kota Serang Bukan Sekedar Jabatan : Menakar Figur Strategis di Tengah Arah Baru Pembangunan
Pemprov Banten Gratiskan Biaya Mutasi Pajak Kendaraan Bermotor Ke Banten Hingga 30 Oktober 2025
Bupati Serang Ratu Zakiyah Libatkan Kejagung Untuk Mengawasi Kinerja Para Kepala Desa
Peremian Kantor Cabang PPBI Serang dan Koperasi Jawara, Perkuat Silaturahmi dan Dukung UMKM Berdaya
Gubernur Banten Andra Soni Targetkan Perluas Program Sekolah Gratis Hingga Ke Madrasah Aliyah
Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Ciruas Jadi Percontohan Nasional, Begini Pesan Pesan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah
Bapenda Banten Bidik Peningkatan PAD dari Hasil Pajak Air Permukaan, Targetkan Capai Rp 44 Miliar
Ajak Sinergi dan Kolaborasi , Pengurus JPP Promedia Audiensi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
Festival Film Amerika Latin di Universitas Moestopo Jadi Sarana Diplomasi Budaya
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tolak Eksepsinya Kuasa Hukum Nikita Mirzani