Pernyataan Tom Lembong Soal Dugaan Korupsi Impor Gula, Mantan Mendag Sebut Hanya Jalani Perintah Presiden RI

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 10:54 WIB
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong (TOPmedia.co.id / Istimewa)


TOPMEDIA.CO.ID –
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era Kabinet Presiden Jokowi menjalankan perintah Presiden RI mengenai kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag pada periode 2015 – 2016.

Pernyataan mengejutkan itu diungkapkan Tom Lembong ketika menyampaikan keterangan melalui daring pada sidang gugatan praperadilan tahap pembuktian saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis 21 November 2024.

Tersangka kasus korupsi impor gula Kemendag itu mengutamakan kepentingan rakyat ketika menjalankan perintah Presiden Jokowi kala itu.

“Tentunya saya mengutamakan kepentingan rakyat dan menuruti perintah presiden sebagaimana tertuang pada diskusi di berbagai sidang kabinet,” tegas Tom Lembong.

Baca Juga: Abuya Asep Nafis Cisantri Pandeglang Dukung Langkah Kejati Banten Usut Kasus Korupsi Sport Center

Atas dasar itu, Mantan Mendag itu justru menyinggung keprihatian Presiden Jokowi terkait stok pangan dan harga ketika dirinya bertugas selama setahun sebagai Menteri Perdagangan.

“Ya, saya berdiskusi dengan Bapak Jokowi sebagai Presiden RI kala itu secara formal maupun informal, ini juga termasuk berkonsultasi soal impor pangan,” jelasnya.

Pria berusia 53 tahun ini mengaku tidak pernah menerima teguran maupun sanksi dari pihak manapun sebelum kasus dugaan korupsi impor gula ini terkuak.

Apalagi, menjadi subjek investgasi termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di sisi lain, Franciska Wiharja istri Tom Lembong menegaskan bahwa suaminya selalu mengutamakan kebaikan untuk masyarakat.

Franciska Wiharja hadir dalam sidang gugatan praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2024.

Inilah pengakuan Franciska Wiharja terkait kepribadian suaminya yang merupakan mantan Menteri Perdagangan di era pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Mahasiswa Pertanyakan Integritas Kejati Banten, Ada Indikasi Cawe Cawe Politik di H-5 Pilkada Banten?

Franciska Sebut Sang Suami Mementingkan Untuk Kebaikan

Franciska menjelaskan bahwa suaminya tidak mempunyai motif kepentingan pribadi dalam melakukan tugas kebijakan impor gula di Kemendag periode 2015 – 2016.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X