TOPMEDIA.CO.ID – Sosok Alwin Jabarti Kiemas merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaann penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin 25 November 2024.
“Benar. Cukup yaa, terimakasih,” kata Kombes Wira.
Dalam kasus itu, Alwin Jabarti alias AJ mempunyai peran untuk memfilter dan memverifikasi situs judi online supaya tidak terblokir.
Meski begitu, Wirta Satya tak memberikan soal latar belakang Alwin Jabarti Kiemas termasuk membeberkan ihwal sosok AJ.
Sementara itu, media sosial dihebohkan dengan cuitan akun X @PartaiSocmed yang menyebut bahwa Alwin Jabarti Kiemas merupakan keponakan dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
“Namanya Alwi Jabarti Kiemas, dia ini keponakan Alm Taufiq Kiemas. Berhubung Alm Taufiq Kiemas ini adalah suami Megawati maka otomatis dia juga masih keponakan Ketum PDI Perjuangan. Apalagi ke berbagai pihak dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri,” tulisnya.
Sedangkan dalam kasus penyalagunaan wewenang situs judol ini, polisi menetapkan 24 tersangka. Dari puluhan orang ini, sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
“Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan 4 orang masih dalam DPO,” kata Kapolda Metro Jaya inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
Dalam konferensi pers itu juga, Karyoto mengungkap peran masing – masing tersangka dalam kasus judi online.
Oleh karena itu, TOPmedia.co.id telah merangkum peran dari masing – masing tersangka kasus judol.
Baca Juga: Tak Sesali Perceraian, Paula Verhoeven Akui Baim Wong Sebagai Sosok Panutan dalam Hidupnya
- Bandar Website Judi Online
Karyoto menyebut ada 4 orang yang berperan sebagai bandar atau pemilik website judi online.
Tiga tersangka yang telah ditangkap berinisial A, BN, dan HE.
Artikel Terkait
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Cilegon Amankan Miras dari Tiga Kecamatan
Polisi Sita Rp2,8 Miliar Dalam Kasus Pembinaan Website Judi Online Komdigi Hingga Tetapkan Tersangka Baru
Jumat Keramat, Kejati Banten Panggil Saksi Dugaan Korupsi Lahan Sport Center Diantaranya Suami Airin dan Fahmi Hakim
Mahasiswa Pertanyakan Integritas Kejati Banten, Ada Indikasi Cawe Cawe Politik di H-5 Pilkada Banten?
Abuya Asep Nafis Cisantri Pandeglang Dukung Langkah Kejati Banten Usut Kasus Korupsi Sport Center
Pernyataan Tom Lembong Soal Dugaan Korupsi Impor Gula, Mantan Mendag Sebut Hanya Jalani Perintah Presiden RI
Polri Bongkar 619 Kasus Judi Online dan Tetapkan 734 Orang Tersangka Dalam Aktivitas Judol
Kejati Banten Bantah Penegakan Hukum Sport Center dan Ranca Gede Berkaitan Proses Pilkada di Banten
Harta Kekayaan dan Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Soal Dana Rp7 Miliar hingga Uang Jaminan dari Sejumlah Kepala Dinas