Total Upal Rp223 Juta Berhasil Diamankan, Polisi Ciduk Mantan Artis Drama Kolosal yang Diduga Edarkan Uang Palsu

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 18:19 WIB


TOPMEDIA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang diduga pelaku pengedar uang palsu. Barang bukti dari penangkapan pelaku adalah ditemukannya uang Rp223.500.000.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan bahwa pelaku melakukan transaksi di toko yang ada di Lippo Mall Kemang pada Sabtu, 12 April 2025.

Menurut informasi, aksi pelaku dilakukan beberapa kali namun gagal saat kasir melakukan pengecekan uang dengan sinar UV yang mengungkap bahwa itu adalah uang palsu.

Baca Juga: Menyoal Kasus Pemerkosaan PPDS di RSHS Bandung, Ketum IDI Sentil Soal Etika: Sumpah Dokter Sudah Sebegitunya

“Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil,” kata Teddy kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025.

“Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya beda,” tambahnya.

“Saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Sambut Indonesia Emas 2045, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun SDM Provinsi Banten

Bahkan setelah ketahuan bahwa uangnya palsu, pelaku masih mencoba untuk melakukan transaksi di toko lain.

“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” ucap Teddy.

Setelah diamankan oleh pihak pengaman mall, pelaku kini menjalani proses penyidikan dari Polres Metro Jaksel.

“Telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu yang saat ini pelaku juga sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan,” ucap Teddy.

“Barang buktinya sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100.000, untuk total Rp223.500.000,” jelasnya.

Mengenai pelaku, Teddy menyatakan bahwa ia adalah karyawan swasta dan terakhir dari informasi yang didapat merupakan mantan artis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X