Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Perputaran Uang Capai Rp59,2 Triliun

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 14:30 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada (TOPmedia.co.id / Instagram @wahyuwidad)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada (TOPmedia.co.id / Instagram @wahyuwidad)

TOPMEDIA.CO.ID - Jaringan narkoba internasional yang melibatkan bandar Fredy Pratama, masih diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama pada Mei 2023 lalu.

Saat itu, Bareskrim telah menangkap sebanyak 39 dari 884 tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba itu berdasarkan 408 laporan polisi.

Namun hingga kini Fredy Pratama masih belum mampu ditangkap pihak kepolisian dan disinyalir masih melakukan aktivitas ilegal dalam peredaran narkoba.

Terkini, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipdnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa membenarkan si bandar narkoba internasional itu masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia dan Malaysia.

"Dia (Fredy Pratama) masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.

Lantas, bagaimana fakta terbaru terkait perburuan Fredy Pratama selaku bandar narkoba kelas kakap itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Mantan Pemain Timnas U-23, Syakir Sulaiman Terjerat Narkoba dan Edarkan 2.700 Obat Terlarang

Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dalam kesempatan yang sama, Mukti mengklaim pihaknya terus menyelidiki jaringan narkoba Fredy Pratama.

Bagi yang belum tahu, bandar kelas kakap ini dikenal sebagai gembong narkoba yang terkenal ‘licin’ dalam bersembunyi sejak kasusnya terendus Bareskrim Polri sejak meninggalkan Indonesia pada tahun 2014 silam.

"Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbaharui). Terus kita pantau," tegasnya.

Mukti juga menjelaskan upaya penangkapan jaringan gembong narkoba di Malaysia, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian setempat, Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).

Baca Juga: Polri Bongkar 619 Kasus Judi Online dan Tetapkan 734 Orang Tersangka Dalam Aktivitas Judol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X