TOPMEDIA.CO.ID – Syakir Sulaiman, mantan pemain Timnas U-23 menjadi tersangka kasus narkoba setelah terbukti mengedarkan obat terlarang di Cianjur, Jawa Barat, Rabu 6 November 2024.
Aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.700 butir obat terlarang dengan berbagai jenis.
Demikian yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto dalam konferensi persnya, pada Rabu 6 November 2024 lalu.
AKP Tono Listianto membenarkan telah menangkap Syakir Sulaiman di kediaman rumahnya.
“Benar, kami langsung melakukan pendalaman dan memperlua anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir,” jelasnya.
Baca Juga: Gandeng BNN Kota Cilegon, Santri Diminta Perangi Narkoba pada Peringatan Hari Santri Nasional 2024
Kasat Reskrim Polres Cianjur mengungkapkan Syakir Sulaiman merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013 – 2014 dan masih aktif menjadi pemain klub Aceh United.
Mantan pemain Timnas U-23 itu, kata Tono, menjalankan bisnis terlarangnya sejak dua tahun terakhir dengan alasan kesulitan uang.
“Tidak ada perlawanan saat diamankan, dan pelaku juga sudah diamanakan di Polres Cianjur,” tegasnya.
Atas perbuatannya itu, Tono menjelaskan bahwa Syakir Sulaiman dijerat Pasal 35 Jo Pasal 435 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
“Syakir Sulaiman terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.
Menyoal dari alasan Syakir Sulaiman yang mengaku kesulitan uang hingga menjalankan bisnis pengedar narkoba itu.
TOPmedia.co.id telah merangkum perjalanan karier hingga nilai pasar Syakir Sulaiman di dunia sepak bola Indonesia.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Operasi Zebra Maung 2024, Polda Banten Tetapkan 14 Pelanggaran, Catat Disini!
Total Kerugian Rp183,5 Miliar, Menteri ATR/BPN AHY Bongkar Geliat Mafia Tanah Palsukan Akta dan Sertifikat Tanah di Bekasi
Dan Terjadi Lagi! Satpol PP Kota Cilegon Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras dari Warung Jamu
Honda Banten bersama Satlantas Serang Kota Ajak Pengendara Lebih Aman di Jalan
Lapas Cilegon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96: Semangat 'Maju Bersama Indonesia Raya'
Tom Lembong, Mantan Mendag Diduga Korupsi Impor Gula, Begini Sorotan Netizen hingga Kedekatannya dengan Jokowi
Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Senyum di Hadapan Awak Media Hingga Pernah Menyesal jadi Bagian Pemerintahan
Soal Janji Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online, 11 Oknum Pegawai Komdigi Ini Malah Ketahuan Bina Judol
Kasus korupsi dalam Seminggu pernah terjadi di Indonesia, Inilah soal Aliran Dana Terbaru Harvey Moeis hingga Proses Hukum Tom Lembong