Tunjangan Profesi Guru Terancam Dihapus, PGRI Tegas Menolak

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Tunjangan Profesi Guru dihapus dalam RUU Sisdiknas Terbaru? PGRI Tolak Tegas, Minta RUU Lama dikembalikan /Twitter/ (foto:tangkapan layar akun resmi PGRI)
Tunjangan Profesi Guru dihapus dalam RUU Sisdiknas Terbaru? PGRI Tolak Tegas, Minta RUU Lama dikembalikan /Twitter/ (foto:tangkapan layar akun resmi PGRI)

Baca Juga: Peringatan Hari Santri Nasional Tantangan Baru, Ketua PCNU Kabupaten Serang : Resolusi Jihad di Era Digital

Dari peralihan inilah yang membuat guru-guru geram dan meminta pasal tentang Tunjangan Profesi Guru dan tunjangan lainnya dikembalikan dari ketentuan peralihan ke batang tubuh undang-undang seperti RUU Sisdiknas versi sebelumnya.

Demikian ringkasan mengenai Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang dialihkan dari batang tubuh undang-undang ke dalam ketentuan peralihan RUU Sisdiknas terbaru Agustus 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X