TOPMEDIA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berikan beasiswa kepada 2000 guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah.
Masih ada 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
Dilansir Kemenag, Suyitno mengatakan, tujuan beasiswa ini untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1.
Bantuan pendidikan yang akan diberikan adalah beasiswa Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam atau PJJ PAI.
Plh. Dirjen Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno ini menyampaikan, “persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami guru di madrasah dan sekolah saja.
Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.”
Baca Juga: Bersama Apkasi, Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru
“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” tutur Suyitno.
Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah di Kankemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal program ini.
Di samping melakukan evaluasi penyelenggaraan PJJ PAI, juga menghasilkan Petunjuk Teknis Program Beasiswa S1 PJJ PAI Tahun 2022.
Baca Juga: Hore, 186 CPNS dan P3K Non Guru Terima SK dari Bupati Serang
Berikut link pendaftaran beasiswa untuk guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah.***
Artikel Terkait
Menurut Hukum Islam, 3 Hal Ini Boleh Disembunyikan Istri Dari Suami
Bukan Siti Khadijah, Inilah Wanita Pertama Yang Mati Syahid Dalam Islam
Wakil Walikota Cilegon : Menyembelih Hewan Kurban Syariat Islam
Muslim Wajib Tahu! 6 Hewan Ini Dilarang Dipelihara Dalam Islam
Calon Pengantin Pria Wajib Tahu! Inilah Syarat Memilih Istri Dalam Islam
Kerap Dilupakan! Inilah 17 Syarat Lelaki Boleh Menikah Dalam Islam