Link Beasiswa S1 Guru Pendidikan Agama Islam dan Pondok Pesantren

photo author
- Jumat, 22 Juli 2022 | 06:30 WIB
Ilustrasi foto, program beasiswa untuk guru pendidikan agama Islam (kemenag)
Ilustrasi foto, program beasiswa untuk guru pendidikan agama Islam (kemenag)

TOPMEDIA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berikan beasiswa kepada 2000 guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah.

Masih ada 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.

Dilansir Kemenag, Suyitno mengatakan, tujuan beasiswa ini untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1.

Baca Juga: Orientasi Pembekalan PPPK Guru Tahap 2, Sanuji : Demi Masa Depan Siswa di Kota Cilegon Lebih Baik Lagi  

Bantuan pendidikan yang akan diberikan adalah beasiswa Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam atau PJJ PAI.

Plh. Dirjen Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno ini menyampaikan, “persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami guru di madrasah dan sekolah saja.

Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.”

Baca Juga: Bersama Apkasi, Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru

“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” tutur Suyitno.

Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah di Kankemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal program ini.

Di samping melakukan evaluasi penyelenggaraan PJJ PAI, juga menghasilkan Petunjuk Teknis Program Beasiswa S1 PJJ PAI Tahun 2022.

Baca Juga: Hore, 186 CPNS dan P3K Non Guru Terima SK dari Bupati Serang

Berikut link pendaftaran beasiswa untuk guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah.*** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X