Korupsi Uang Pembangunan Pasar Rakyat Grogol, Asda II Pemkot Cilegon Ditetapkan Sebagai Tersangka

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 19:59 WIB
Asda II Pemkot Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana saat digelandang Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon menuju mobil Tahanan (Foto: TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Asda II Pemkot Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana saat digelandang Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon menuju mobil Tahanan (Foto: TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

Dikarenakan terhadap tersangka TDM maupun tersangka BA dan SES memenuhi syarat alasan objektif maupun subjektif penahanan serta demi memperlancar proses penyidikan.

"Maka terhadap tiga orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini 9 Mei 2023," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putri Rahmadita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X