Rakor Pemberantasan Korupsi, Sekda Kota Serang Ingatkan MCP

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 15:09 WIB
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin saat ikuti Rakor bersama KPK (Istimewa)
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin saat ikuti Rakor bersama KPK (Istimewa)

TOPMEDIA - Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin berkesempatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi bersama pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi

Pemerintah Daerah dan peluncuran indikator MCP tahun 2023 yang dilaksanakan secara Zoom Meeting di Comand Center Diskominfo Kota Serang, Selasa 21 Maret 2023. 

Saat membuka Rapat Koordinasi tersebut, Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyampaikan, Survei perilaku antikorupsi dilakukan untuk mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi.

Baca Juga: Honda Sport Motoshow 2023 Hadirkan Beragam Motor Sport Honda

“Capaian MCP kita ditahun 2022 berada di angka 80, saya sangat menyambut gembira angka ini, karena nilai ini separas dengan survey penilaian integritas, seketika saat nilai MCP naik maka SPI pun akan naik,” ucap Firli bahuri. 

Sedangkan untuk Kota Serang, nilai MCP Kota Serang pada saat beberpaa tahun lalu sempat berada dibawah nilai rata-rata atau berada di posisi akhir se-Provinsi Banten.

Namun saat ini nilai MCP Kota Serang mengalami peningkatan dengan berada di posisi ke-empat tingkat Provinsi Banten.

Baca Juga: Musik, Peragaan Busana Muslim hingga Menu ala Timteng ! Cara The Surosowan Sambut Ramadan

“Kota serang dulu pernah paling akhir nilai MCPnya se-Provinsi Banten, tahun kemarin di posisi dua terakhir, namun sekarang Alhamdulillah kita berada diposisi ke empat, nilai kita ada di angka 91 dan kita masuk zona hijau,” ujar Nanang saat selesai mengikuti Rakor

Dari rapat Koordinasi yang dibahas pda hari ini, terdapat 7 area perubahan, baik dari segi perencanaan, pengadaan Barang dan Jasa, perizinan, termasuk manajemen ASN, masalah aset, penguatan APIP, serta pengoptimalan pendapatan. 

“Dari 7 area perubahan tersebut, mudah mudahan kita bisa melaksanakan itu dalam ramgak pencegahan korupsi dan tentu dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Nanang.

Baca Juga: DPK Pemprov Banten Gelar Pelatihan Penulisan Konten, Pemateri: Menulis Bisa Hasilkan Ratusan Juta

Selain itu, Nanang juga menyampaikan dari beberapa area perubahan yang sudah disampaikan, Pemerintah Kota Serang menakankan disemua area perubahan tersebut. 

“Yang ditekankan disini ada di semua area, karena kita harus betul-betul melakukan sesuai dengan perundang undangan,” Tambah nanang. 

“Kalau memang gratis dan tidak ada retribusi biaya ya bisa dikatakan gratis jangan ada pungutan apapun," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X