TOPMEDIA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan bahwa jumlah korupsi Banten terus alami peningkatan.
Tingkat korupsi Banten meningkat mulai 33 kasus perkara pada tahun 2022 dibandingkan dengan Tahun 2021 hanya 21 perkara, trend semua meningkat pada korupsi Pengadaan Barang dan Jasa.
"Kita coba mendorong pemerintah Provinsi Kabupaten Kota mendorong E-katalog sudah dimulai supaya tertib dalam pengadaan lewat e-katalog barang dan jasa sudah mengurangi potensi potensi korupsi kolusi dan nepotisme," jelasnya kepada wartawan, Kamis 22 Desember 2022.
Baca Juga: Refleksi Capaian Kinerja Akhir Tahun 2022, Kepala Kejati Sesalkan Banyaknya Korupsi di Banten
Jumlah korupsi Banten masih Tinggi dilihat, sejak dirinya memimpin Kejati Banten termasuk dalam waktu 11 bulan sudah 33 perkara korupsi di Banten.
"Jadi setiap bulan ada 3 perkara seolah-olah yang naik, yang jelas mari melakukan transformasi semua lembaga, kita adaktiv melakukan renovasi kepentingan masyarakat membangun Banten lebih baik," tegas Eben.
Diketahui bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Banten pada tahun 2021, sebayak 13 perkara yang ditangani 100 persen selesai.
Sedangkan ditahun 2022 ini ada 33 perkara yang ditangani dan hanya 26 perkara yang selesai dengan presentase 97 persen.
Baca Juga: Kejati Banten Berhasil Pulihkan Keuangan Bank Banten dari Kasus Kredit Macet Sebesar Rp 34 Miliar
Untuk Pra penuntutan perkara TP Korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada tahun 2021 sebanyak 16 perkara yang ditangani 13 perkara telah selesai dengan presentase 81,25 persen.
Di tahun 2022 ini Kejati Banten telah menangani 28 perkara dan 25 perkara diantara telah selesai ditangani dengan presentase 89,28 persen.
Sedangkan untuk pra penuntutan perkara kepabeanan, yakni cukai dan pajak sebanyak 11 kasus, 8 diantaranya telah diselesaikan dengan presentase 72,72 persen. Untuk tahun 2022 ini Kejati Banten menangani 8 perkara telah selesai 100 persen.
Baca Juga: Kasus Kredit Macet 'Dibersihkan' Kejati, Budi Prajogo: Bank Banten akan Membaik
Penuntutan yang ditangani Kejati Banten pada tahun 2021 terdapat 21 perka (13 tindak pidana korupsi dan 8 pabean/cukai), dengan presentase 100 persen kasus telah diselesaikan.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Bank Banten tahap II Mulai Dipantau Kejati Banten
Lanjutan Tipikor Bank Banten, Ini Penjelasan Kejati Banten
Kejati Banten Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan PT Angkas Pura
Kasus Kredit Macet 'Dibersihkan' Kejati, Budi Prajogo: Bank Banten akan Membaik
Apresiasi Kinerja Kejati Banten Ungkap Kasus Kredit Macet Bank Banten, Budi Prajogo Angkat Jempol
Hari Adhyaksa ke 62 Tahun, Kejati Banten Adakan Operasi Katarak dan Hernia
Penguatan Bank Banten, Kejati dan Pemprov Banten Berhasil Tarik Klaim Asuransi Debitur Rp 9,44 Miliar
Kejati Banten Tetapkan Empat Orang Tersangka Dugaan Suap Atau Gratifikasi Pengurusan Tanah Di Kabupaten Lebak
Kejati Banten Berhasil Pulihkan Keuangan Bank Banten dari Kasus Kredit Macet Sebesar Rp 34 Miliar
Refleksi Capaian Kinerja Akhir Tahun 2022, Kepala Kejati Sesalkan Banyaknya Korupsi di Banten