Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang pejabat yang diduga melanggar netralitas ASN dalam Pilkada Banten 2024.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus ini.
Apakah Nana Supiana akan dicopot dari jabatannya atau tidak, waktu yang akan menjawab.***
Artikel Terkait
Ribuan Relawan Digital Diturunkan, PKS Siap Menangkan Paslon di Pilkada Banten
Menguak Dalang di Balik Gerakan 1 Oktober 1965, Bukan Partai Komunis Indonesia?
Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana Ajak ASN Apresiasi Perjuangan Pahlawan, Bukan Sekedar Memperingati
Skandal Seks Diddy Tuai Sorotan Dunia: ‘Dikepung’ 5 Gugatan yang Terjadi Selama 30 Tahun Lalu
Seputar ‘Grooming’ di Lingkungan Sekolah, Ini Alasan Orang Tua Wajib Waspada
Bernadya Ribka Jadi Korban Pelecehan Secara Online, Begini Soal Trauma yang Bisa Dialami Korban
Kaesang dan Bobby Pencet Bel ‘Perlawanan’ Kritik Mulyono Warganet, Erat Kaitannya dengan Oligarki Modern di Indonesia
Resmi Dibuka! Pemkot Cilegon Rekrut 300 Pegawai Non ASN, Yuk Intip Formasinya
Kreasi Lezat UMKM Naufal Cookies Siap Manjakan Lidah Masyarakat Cilegon
Ketua Umum GRIB, Jaya Hercules Siap Turun Kampanye Menangkan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024