Langgar Netralitas ASN, Ketua HMI Cilegon Minta Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana Segera Dipecat!

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:31 WIB
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Cilegon saat melakukan aksi bakar lilin di Tugu Landmark Cilegon (TOPmedia/Istimewa)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Cilegon saat melakukan aksi bakar lilin di Tugu Landmark Cilegon (TOPmedia/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cilegon, Rahmat Hidayatullah, secara tegas meminta agar Nana Supiana dicopot dari jabatannya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon.

Permintaan ini muncul setelah Nana Supiana diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menghadiri deklarasi dukungan Paguyuban Pasundan Banten untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Ahmad Dimyati Natakusumah.

Ketua HMI Cilegon, Rahmat Hidayatullah, menyerukan agar Nana Supiana segera dicopot dari jabatannya sebagai Pjs Wali Kota Cilegon.

Tuduhan ini muncul setelah Nana Supiana terlihat menghadiri acara deklarasi dukungan politik, yang dianggap melanggar prinsip netralitas ASN.

Menurut Rahmat, kehadiran Nana Supiana dalam acara tersebut menunjukkan ketidaknetralan yang jelas dan mencederai kepercayaan publik terhadap ASN.

"Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pjs Wali Kota Cilegon, yang telah hadir pada kegiatan deklarasi dukungan relawan Paguyuban Pasundan Banten," ucap Ketua HMI Cilegon, Rahmat Hidayatullah, Selasa (1/10/2024).

Padahal, kata Dia, Ketua Bawaslu Kota telah menyatakan bahwa Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana terbukti melanggar netralitas ASN.

"Ini sudah jelas sesuai dengan keputusan dari Bawaslu Kota Tanggerang bahwa Pjs Wali Kota Cilegon melanggar kode etik," tegasnya.

Baca Juga: Ketua Umum GRIB, Jaya Hercules Siap Turun Kampanye Menangkan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Karena itu, Rahmat pun dengan tegas meminta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk segera memecat Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana. Jika tidak, maka pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi.

"Saya meminta segera kepada BKN untuk segera memecat Nana Supiana sebagai Pjs Wali Kota Cilegon karena telah melanggar netralitas ASN," ujarnya.

Rahmat juga menegaskan bahwa tindakan Nana Supiana telah mencoreng nama baik ASN dan meminta agar tindakan tegas segera diambil.

“Kami mendesak agar Nana Supiana segera dicopot dari jabatannya untuk menjaga integritas ASN dan kepercayaan publik,” tegas Rahmat.

"Apabila BKN lamban dalam menangani kasus ini, HMI Cilegon siap untuk melakukan aksi besar besaran," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X