TOPMEDIA.CO.ID - Pemkot Cilegon membuka kesempatan bagi 300 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan, pembukaan kesempatan seleksi P3K bagi tenaga non ASN ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan P3K di Lingkungan lnstansi Pemerintah.
"Dari 300 kuota P3K yang kami buka tersebut terdiri dari tenaga guru 69 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga tenaga teknis 186 orang," jelas Kepala BPKSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, Selasa (1/9/2024).
Adapun rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, rentang penghasilan, dan deskripsi pekerjaannya, tambah Joko, dapat dilihat pada lampiran surat pengumuman resmi yang diedarkan pemerintah melalui media sosial maupun portal resmi Pemerintah Kota Cilegon.
"Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara) dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik," terangnya.
Dikatakan Joko, pendaftaran seleksi P3K ini dilakukan mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, seleksi administrasi pada 1 hingga 29 Oktober 2024, serta tahap seleksi pada 2 hingga 19 Desember 2024.
"Insya Allah pengumuman hasilnya pada 24-31 Desember 2024," katanya.
Di Kota Cilegon, kata dia, terdapat 2.227 pegawai non ASN yang masuk database BKN.
Dengan adanya pengangkatan menjadi P3K sebanyak 300 orang diharapkan jumlah tenaga non ASN dapat berkurang.
"Karena ke depan kan tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN di pemerintahan," tutupnya.***
Artikel Terkait
Jampidum Asep N. Mulyana Hadiri Konferensi Internasional di Azerbaijan: Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Global
Dorong Kampung 'Bebas Rentenir' Perkumpulan Urang Banten dan Dompet Dhuafa Tekan MoU
Menguak Fakta di Balik Gerakan 30 September 1965, G30S Tak Ada Hubungannya dengan PKI
Ribuan Relawan Digital Diturunkan, PKS Siap Menangkan Paslon di Pilkada Banten
Menguak Dalang di Balik Gerakan 1 Oktober 1965, Bukan Partai Komunis Indonesia?
Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana Ajak ASN Apresiasi Perjuangan Pahlawan, Bukan Sekedar Memperingati
Skandal Seks Diddy Tuai Sorotan Dunia: ‘Dikepung’ 5 Gugatan yang Terjadi Selama 30 Tahun Lalu
Seputar ‘Grooming’ di Lingkungan Sekolah, Ini Alasan Orang Tua Wajib Waspada
Bernadya Ribka Jadi Korban Pelecehan Secara Online, Begini Soal Trauma yang Bisa Dialami Korban
Kaesang dan Bobby Pencet Bel ‘Perlawanan’ Kritik Mulyono Warganet, Erat Kaitannya dengan Oligarki Modern di Indonesia