TOPMEDIA.CO.ID - Viral di media sosial, salah satu siswa yang bersekolah di SMPN 1 Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, mengalami gangguan pendengaran setelah beberapa menit ditampar oleh Kepala Sekolah (Kepsek) gegara memakai topi kebalik saat mengambil nomor ujian.
Seorang siswa tersebut berinisal RD, menggatakan memang suka main tangan Kepala Sekolahnya.
Peristiwa mengapa itu terjadi karena bermula saat RD akan mengambil nomor ujian sekolah di ruangan tata usaha SMPN 1 Raman Utara.
Saat hendak mengambil nomor RD bertemu dengan Kepsek dengan posisi menggunakan topi sekolah terbalik.
Melihat salah satu siswanya memakai topi terbalik dihadapannya, kemudian kepala sekolah SMPN 1 Raman Utara tersebut berinisial EP memanggil siswa RD ke ruangannya.
Tanpa diduga- duga oleh RD karena tidak melakukan salah fatal EP langsung menamparnya sebanyak 8 kali.
Saat ditampar telingga RD langsung berdengung, setelah RD kembali ke kelas beberapa jam kemudian pendengaran RD tidak kunjung membaik hingga sampai saat ini pendengarannya masih kurang.
Saat RD pulang kerumah dirinya menceritakan ke ibunya. Ibunya yang bernama Sulis tidak terima dengan peristiwa anaknya tersebut sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Raman Utara karena anaknya diperlakukan tidak wajar sampai mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga: Kulit Sensitif ? Mau Pakai Sunscreen ? Begini Cara Pengunaannya Dengan 5 Langkahe
Sulis mengaku saat melaporkan peristiwa tersebut mendapat intimidasi dari oknum Korwil Pendidik Raman Utara, Lampung Utara.
“Kejadiannya waktu hari Senin anak saya mau ngambil nomor ujian tapi pakai topinya kebalik cuma itu saja, saya sedihlah pak sebagai orang tua tidak terima masa anak saya digituin,” ucap Sulis saat diwawancara.
“Mohon maaf, bapaknya juga ngalamin gangguan pendengaran masa sekarang anaknya mau kaya gitu juga.” lanjut ujarnya.
Kepala dinas Pendidikan Lampung Timur Marsan akan melakukan kunjungan dan pemeriksaan.
“Nanti saya akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dari Kepsek tersebut agar mengetahui kejadian apa yang sebenarnya sampai melakukan hal tersebut, kita tidak bisa melihat hanya dari 1 pihak saja harus dari dua pihak,” ucap Marsan.
Artikel Terkait
Pemkot Serang Akan Salurkan Puluhan Hewan Kurban, Masyarakat Kota Serang Harus Lakukan Ini
Ini Aturan Randis PP Nomor 20 Tahun 2022, Pj Walikota Serang Diduga Tabrak Aturan
Pj Walikota Serang Esok Hari Sidak Kantor Bapenda, Ada Apa?
Kejanggalan Pelaksanaan Pengerjaan Jalan Jadi Temuan BPK RI, Kadis PUPR Kota Serang: Ketidaksesuaian Data BPK
Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Pendidikan Kepada Masyarakat
Adu Keterampilan Para Teknisi, Honda Banten Gelar Regional Technical Skill Contest 2024
Dibuka Awal Juli 2024, Ini Tahapan PPDB di Kota Serang
Benarkah Terasi Mengandung Banyak Protein ? Cek Disini Fakta dan Mitos Tentang Belacan
Badan Gatal Tanpa Sebab ? Ini Tiga Jenis dan Penyebab Gatal Kerap Terjadi Wajib Diketahui
Kulit Sensitif ? Mau Pakai Sunscreen ? Begini Cara Pengunaannya Dengan 5 Langkah