TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menyalurkan puluhan hewan kurban yang berasal dari partisipasi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Serang.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Um Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah meminta kepala seluruh OPD di Kota Serang untuk berpartisipasi hewan kurban pada Idul Adha 1445 H.
"Kita juga memastikan kesanggupan setiap masing-masing OPD jadi partisipasi itu kita tidak memaksakan hewan kurbannya apa, meskipun kita lakukan permintaan untuk berpartisipasi," ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca Juga: Dari 64 Kendaraan Dinas, di DPRD Kota Serang dan Dinas Perkim Belum Ditemukan! Ini Penjelasan BPKAD
Um mengungkapkan, ada sebanyak 33 OPD di Kota Serang yang akan menyumbang hewan kurbannya kepada masyarakat melalui pemerintah Kota Serang.
"Karena kita juga menyalurkan lembaga-lembaga yang berhak menerimanya sesuai permohonan kepada pimpinan. Sehingga nanti kita tindaklanjuti dari pimpinan," ungkapnya.
Um mengaku, tidak menutup kemungkinan apabila ada OPD yang menyumbangkan hewan kurbannya lebih dari satu. Hal itu agar dapat mencukupi kebutuhan masyarakat maupun lembaga yang membutuhkan.
Baca Juga: Pemkot Serang Segera Buka Lelang Kendaraan Dinas, Ini Penjelasan Pj Walikota Serang
"Tapikan ada yang sanggup dua atau mungkin lebih dari tiga bisa jadi penyaluran yang dibutuhkan oleh masyarakat ataupun lembaga bisa tercukupi. Kalau tidak memenuhi ya wayahnya aja Pemkot Serang tidak memenuhi kebutuhan pengajuannya," ujarnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menerima lebih dari 30 hewan kurban yang berasal dari 33 OPD antara lain jenis hewan sapi, dan kambing.
"Untuk data hewan kurban yang sudah masuk sapi empat, kambing 36 dari 20 OPD. Katanya mungkin masih ada beberapa OPD yang belum menyerahkan ke kita," tuturnya.
Ia menuturkan, saat ini sudah 50 lebih pengajuan permintaan hewan kurban kepada Pemkot Serang. Dari 50 lebih pengajuan itu, rata-rata permintaan berasal dari pondok pesantren.
"Mekanisme penyaluran pimpinan akan menerima pengajuan dari beberapa lembaga. Dan itu merupakan hak preogatif pimpinan. Kalau sudah ok baru kita salurkan. Kalau untuk permintaan saat ini sudah lebih dari 50 dan kebanyakan pondok pesantren mayoritas," tuturnya.
Akan tetapi, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat yang ingin mengajukan juga diperbolehkan.
Artikel Terkait
Jadi Rujakan Netizen, Anang Hermansyah Walk Out dari Stadion GBK Hingga Ashanty Bongkar Alasan Nyanyi di Akhir Laga Indonesia vs Filipina
Berujung Damai, Robby Purba Minta Maaf Langsung Ke Nasarius Terkait Viralnya Video Satpam PI Mukul Anjing K9
Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Miliki Harta Kekayaan Fantastis Kalahkan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting, Ini Sumber Cuannya !
LMND Banten Silaturahmi Ke Andra Soni, Bahas Isu Kemiskinan
Para Mantan Pejabat di Kota Serang Mulai Kembalikan Kendaraan Dinas, Yedi Rahmat : Macem Macem Sama Saya
Pemkot Serang Segera Buka Lelang Kendaraan Dinas, Ini Penjelasan Pj Walikota Serang
Dari 64 Kendaraan Dinas, di DPRD Kota Serang dan Dinas Perkim Belum Ditemukan! Ini Penjelasan BPKAD