TEGA! Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Cabuli Anak di Bawah Umur, Bikin Miris Ternyata Korban Punya Kisah Pilu

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 20:38 WIB
Pelaku saat diminta keterangan di Polresta Serang Kota  (Rohili)
Pelaku saat diminta keterangan di Polresta Serang Kota (Rohili)

TOPMEDIA - Satreskrim Polresta Serang Kota amankan pelaku Pencabulan, seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang merupakan seorang santri.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan pelaku yang diduga cabuli anak di bawah umur berinisial MR (49) itu adalah Pimpinan Yayasan Yatim Piatu di Kecamatan Kasemen, Kota Serang

"Ditangkap polisi usai  melakukan pacabulan dan persetubuhan dengan 3 anak didik santri yatim piatu yayasannya. Korban inisial SN (14) , Inisial IS (12), dan Inisial AS (15) dan untuk TKP di dalam kamar korban bertempat di Yayasan Yatim Piatu Margaluyu Kasemen," ujar David Adhi Kusuma, Jumat 16 Desember 2022.

Baca Juga: Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Lebih Lanjut, David menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula ketika itu korban yang bernama SN menelfon pamannya dan menerangkan bahwa ingin pulang kerumah atau keluar dari pondok.

"Setelah korban tersebut pulang langsung ditanya oleh pamannya alasan kenapa ingin keluar dari pondok, awalnya korban tidak mau bercerita namun karena sudah merasa tidak kuat akhirnya bercerita kepada pamannya bahwa di pondok telah disetubuhi oleh pelaku yang bernama MR yang merupakan pimpinan pondok pesantren," jelas Kasatreskrim.

Setelah itu korban menceritakan bahwa Awal mulanya ketika itu sekira jam 23.30 Wib pelaku masuk ke dalam kamar SN dan pelaku melihat santri tersebut semuanya sudah dalam keadaan tidur pulas, setelah didalam kamar pelaku membangunkan Sdri SN dan pelaku sempat mengobrol.

"Setelah selesai mengobrol pelaku langsung memeluk dan langsung melepas celana yang dikenakan oleh SN, dan pelaku menjalankan aksinya," ucap David.

Baca Juga: Lakukan Aksi Bejatnya di Belakang Sekolah, Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Pandeglang

Dalam hal ini David menerangkan kronologis penangkapan pelaku cabul terhadap anak yang masih dibawah umur, adanya laporan masyarakat terkait diamankannya pelaku oleh masyarakat yang didampingi oleh aparat desa.

"Kemudian diserahkan kepada Unit PPA Resta Serang kota guna ditindak lanjuti terkait aduan atau dugaan tindak pidana tersebut," terang David.

David juga menjalaskan modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksi tersebut dengan mula pelaku memberikan perhatian dan menasehati korban supaya tidak pacaran dan setelah korban merasa nyaman langsung meminta peluk kepada korban dan langsung menyetubuhi korban.

"Menurut keterangan korban bahwa pelaku menjanjikan akan memberikan apa yang diminta korban sehingga korban menuruti apa keinginan pelaku, dan motif pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan yaitu palaku sedang berhasrat dan khilaf," tegas David.

Baca Juga: Buron 10 Bulan, Tersangka Pencabulan Ditangkap Polres Pandeglang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X