Buron 10 Bulan, Tersangka Pencabulan Ditangkap Polres Pandeglang

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 15:31 WIB
 (Rohili)
(Rohili)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap buronan pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur dengan nama samaran Bunga (15), warga Kecamtan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

 

Kasi Humas Polres Pandeglang AKP M. Nurdin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap buron kasus pencabulan berinisial JN (20) warga Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang," ujar Nurdin pada Selasa (12/07).

 

Baca Juga: Cabuli Anak di Anyer, Lima Pemuda Ditangkap Polres Cilegon

 

Nurdin menjelaskan jika tersangka buron selama 10 bulan, "Perbuatan asusila dilakukan tersangka terhadap korban lebih dari satu kali pada 24 September 2021 silam, beberapa waktu kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada 30 September 2021," tambahnya.

 

Kemudian Nurdin menjelaskan jika tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang pada Senin (11/07). "Satreskrim Polres Pandeglang bekerjasama dengan Polsek Pandeglang berhasil menangkap tersangka pada Senin (11/07) sekitar pukul 17.00 Wib di pertigaan Alfamaret Angsana," jelas Nurdin.

 

Baca Juga: Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polresta Serang, Ini Jawaban Kabid Humas Polda Banten

 

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pandeglang dan atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X