Sering Nonton Film Porno, Pemuda di Kragilan Serang Tak Tahan Nafsu Birahi, Hingga Cabuli Anak Dibawah Umur

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi seorang gadis disekap, dan dicabuli (Pixabay)
Ilustrasi seorang gadis disekap, dan dicabuli (Pixabay)

TOPMEDIA.CO.ID - Keseringan menonton film porno, seorang pemuda berusia 19 tahun, asal Kragilan Kabupaten Serang, tidak kuat menahan birahi.

Alhasil, AND (19) nekad melampiaskan nafsu binatangnya kepada gadis dibawah umur yang merupakan tetangganya.

Bejadnya lagi, gadis berusia 14 tahun dirudalpaksa di rumahnya, saat orang tua korban tidak berada di rumah.

Baca Juga: HIPAKAD Versi Isfan Fajar Satriyo Dinilai Ilegal, Ketua DPD : Munaslub Mereka Cacat Hukum

"Tersangka ADN diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat nongkrong di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Setelah kami mendapatkan laporan dari orang tua korban," ungkap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022.

Kasatreskrim menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan tersangka ADN ini terjadi pada Jumat (18/3) sekira pukul 14.30 WIB di dalam rumah di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Tersangka ADN diketahui merupakan warga warga Desa Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tenggamus, Lampung yang tinggal di rumah kontrakan tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Pakai Dres Putih Transparan, Artis Jepang Yua Mikami San Kangen Musim Panas

"Tersangka masuk rumah dan memaksa korban masuk kamar tidur untuk melayani nafsu birahinya. Korban sempat melawan namun tak kuasa menghadapi tersangka. Pada saat kejadian korban sendiri dan orang tua sedang berada di luar rumah," terang Kasatreskrim didampingi Kanit PPA Ipda Stefany Panggua.

Usai melampiaskan nafsu birahinya, tersangka ngeloyor pergi. Namun sebelumnya sempat mengancam agar korban tidak menceritakan tindakan asusilanya kepada orang tuanya.

"Meski ada ancaman akan disakiti, korban tetap menceritakan kepada orangtuanya. Setelah mendapat laporan dari anak gadis, orangtua korban langsung melapor," kata Dedi Mirza.

Baca Juga: Belasan Preman Pinggir Jalan Diamankan, Ratusan Botol Miras Diangkut Polres Serang

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA kemudian bergerak mencari pelaku dan berhasil mengamankan saat tersangka nongkrong di Desa Cisait sekitar pukul 20:00. "Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka kita dilakukan penahanan," tandasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan bejadnya lantaran tidak kuat menahan nafsu. Tersangka juga mengaku, keinginan untuk bersetubuh lantaran kerap menonton film porno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X