Berupaya Loloskan Harun Masiku Jadi Caleg DPR
Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menyebut, tindakan Hasto yang dinilai berupaya meloloskan Harun jadi Caleg DPR.
Ketua KPK itu juga menuturkan pada mulanya kasus suap yang dilakukan Hasto di kasus PAW Harun Masiku dimulai saat Hasto memindahkan posisi Harun Masiku di dapil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
"Perbuatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani," ujar Setyo.
"Yang pertama, HK menempatkan HM pada Dapil 1 Sumsel, padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja," tambahnya.
Dalam proses Pileg 2019, Harun Masiku mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia, yang mendapatkan suara 44.402.
Pada momen tersebut, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Baca Juga: Benarkah Uang Palsu Memiliki Kertas dan Tulisan Lebih Tebal Dibanding Uang Asli?
Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih.
Sekjen PDIP itu dinilai membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.
"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar Saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan Saudara HM. Namun upaya tersebut ditolak oleh Saudara Rizky Aprilia," sebut Setyo.
KPK juga menemukan bukti Hasto meminta Saeful Bahri menemui Rizky Aprilia di Singapura. Pertemuan itu dimaksudkan agar Rizky mengundurkan diri, namun upaya tersebut menemukan jalan buntu.
Setelah upaya internalnya gagal, kemudian Hasto melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu berstatus komisioner KPU.
Artikel Terkait
Kronologi Remaja vs Ayah - Nenek di Jaksel yang Bikin Bulu Kuduk Merinding, Terjadi Dapat Bisikan Misterius
Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Siswa di Semarang, Menteri HAM Ungkap Soal Anak Sekolah Tewas
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis
Kasus Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia yang Digeledah KPK Ungkap Duduk Perkaranya
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Korupsi di Komdigi
Kasus Korupsi Sebesar Rp150 Miliar! Intip Kronologi Kejati Jakarta saat Geledah Kantor Dinas Kebudayaan
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Divonis 6,6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Aturan yang Dilanggar Jika Prabowo Mengampuni Koruptor
Korupsi Harvey Moeis yang Kini Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah