TOPMEDIA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tersangka kasus skandal suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.
Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka terjerat kasus skandal suap PAW pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.
Sementara itu, PDIP buka suara mengenai Hasto Kristiyanto tersangka kasus korupsi suap PAW ada hubungannya dengan sikap vokal terhadap akhir masa jabatan Presiden RI ke-7, Jokowi.
Jokowi pun lantas memberikan tanggapan terkait status hukum Hasto yang kini menjadi tersangka KPK.
Ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan dirinya telah purna tugas sebagai presiden.
"Sudah purna tugas, pensiunan," tegas Jokowi dalam jumpa pers di Gedung Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kemudian, Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah dijalani Hasto.
"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah," lanjutnya.
Lantas, apa sebenarnya alasan PDIP menyebut-nyebut nama Jokowi dalam kasus korupsi Hasto? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Dugaan Pasal Obstruction of Justice
Nama Jokowi sempat disinggung oleh PDIP saat konferensi pers mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menebut Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi pada akhir masa jabatannya.
Ronny menuturkan pihaknya menduga pengenaan pasal Obstruction of Justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasto hanyalah formalitas teknis hukum belaka.
Artikel Terkait
Kronologi Remaja vs Ayah - Nenek di Jaksel yang Bikin Bulu Kuduk Merinding, Terjadi Dapat Bisikan Misterius
Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Siswa di Semarang, Menteri HAM Ungkap Soal Anak Sekolah Tewas
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis
Kasus Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia yang Digeledah KPK Ungkap Duduk Perkaranya
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Korupsi di Komdigi
Kasus Korupsi Sebesar Rp150 Miliar! Intip Kronologi Kejati Jakarta saat Geledah Kantor Dinas Kebudayaan
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Divonis 6,6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Aturan yang Dilanggar Jika Prabowo Mengampuni Koruptor
Korupsi Harvey Moeis yang Kini Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah