TOPMEDIA.CO.ID - Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Harvey akan menjalani agenda sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi PT Timah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bagi yang belum tahu, Harvey terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi PT Timah ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin Hakim Ketua Eko Aryanto.
Harris Arthur selaku kuasa hukum Harvey mengungkap istri kliennya, Sandra Dewi tidak menghadiri sidang tersebut.
"Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja," ujar Harris kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Sebelumnya, Sandra pernah menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus PT Timah yang melibatkan sang suami, pada Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Inilah Profil Harvey Moeis, Sosok Pengusaha Sukses dan Suami Sandra Dewi yang Terjerat Kasus Timah
Terdapat sejumlah fakta yang dibeberkan Sandra terkait kasus dugaan korupsi Harvey. Berikut ini di antaranya:
Sebut Tak Pernah Terima Hadiah dari Suami
Sandra pernah menyatakan tidak pernah menerima uang bulanan untuk kebutuhan pribadi dari sang suami.
Artis kelahiran Bangka Belitung itu juga menyebut semua aset yang dibeli oleh sang suami, atas nama Harvey.
"Kepada saya tidak, untuk kebutuhan saya sendiri, saya bayar sendiri," ujar Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.
Sandra juga mengungkap selama pernikahan tidak pernah meminta sang suami untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Artikel Terkait
Harta Kekayaan dan Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Soal Dana Rp7 Miliar hingga Uang Jaminan dari Sejumlah Kepala Dinas
Sosok Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Sempat Dikira Keponakan Ketum PDIP
Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Terjadi Polemik Sidang Praperadilan, Lima Saksi Baru Diperiksa Kejagung
TCW Kembali Mangkir dari Panggilan Kejati Banten Soal Dugaan Korupsi Lahan Sport Center, 6 Saksi Hadir Hari Ini
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Penuhi Panggilan Kejati Banten Terkait Saksi Sport Center
Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Perputaran Uang Capai Rp59,2 Triliun
Kronologi Remaja vs Ayah - Nenek di Jaksel yang Bikin Bulu Kuduk Merinding, Terjadi Dapat Bisikan Misterius
Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Siswa di Semarang, Menteri HAM Ungkap Soal Anak Sekolah Tewas
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol