TOPMEDIA - Tubagus Chaeri Wardhana (TCW), suami Airin Rachmi Diany (Calon Gubenur Nomor urut 1) bersama 2 saksinya kembali mangkir atas panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center.
Namun sudah ada enam saksi lainnya sudah memenuhi surat panggilan Kejati Banten pada hari ini, Kamis 28 November 2024.
Mereka yang sudah datang adalah Fahmi Hakim (Ketua DPRD Banten), Dedy Suandi, Erwin Prihandani, Maman Suarta, Novriyadi Pirwansyah dan Ahmad Hafiz.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna yang dihubungi membenarkan ketidakhadiran suami dari Airin Rachmi Diany.
“Sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak TCW penyebab ketidakhadiran atas surat panggilan kita, padahal surat panggilan sudah 3 kali kita layangkan,” katanya.
Baca Juga: BEM BANTEN Bersatu Soroti Mega Korupsi Di Banten, Sekjend : Kejati Banten Jangan Tebang Pilih
Selain Tubagus Chaerdi Wardhana yang tidak hadir, dua saksi lainnya juga tidak hadir adalah Iwan Hermawan dan Sutadi.
Keduanya mengaku sedang sakit, sehingga tidak bisa hadir atas pemanggilan penyidik Kejati Banten.
Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna menjelaskan, para saksi itu diminta keterangan seputar kasus dugaan korupsi lahan Sport Center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
“Khusus untuk Fahmi Hakim, penyidik akan langsung juga meminta keterangan soal kasus Situ Rancan Gede Jakung, karena sprindiknya bareng atau bersamaan,” kata Rangga.
Rangga juga membenarkan, sesungguh surat panggilan sudah lebih tiga kali dilayangkan kepada Tubagus Chaeri Wardhana sebagai saksi yang akan dimintai keterangan soal pengadaan lahan Sport Center.
Baca Juga: Kejati Banten Bantah Penegakan Hukum Sport Center dan Ranca Gede Berkaitan Proses Pilkada di Banten
“Soal upaya paksa, kami masih menunggu arahan dari penyidik apakah tindakan tersebut diperlukan atau masih ditempuh upaya lain,” kata Kasi Penkum Kejati Banten.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil tujuh saksi, di antaranya Tubagus Chaeri Wardhana (Suami Airin Rahmy Diani, Cagub Banten Nomor urut 1) dan Fahmi Hakim (Ketua DPRD Banten) untuk dimintai keterangan dugaan korupsi pegadaan tanah Sport Center dan Situ Ranca Gede.
Artikel Terkait
Jumat Keramat, Kejati Banten Panggil Saksi Dugaan Korupsi Lahan Sport Center Diantaranya Suami Airin dan Fahmi Hakim
Mahasiswa Pertanyakan Integritas Kejati Banten, Ada Indikasi Cawe Cawe Politik di H-5 Pilkada Banten?
Abuya Asep Nafis Cisantri Pandeglang Dukung Langkah Kejati Banten Usut Kasus Korupsi Sport Center
Pernyataan Tom Lembong Soal Dugaan Korupsi Impor Gula, Mantan Mendag Sebut Hanya Jalani Perintah Presiden RI
Polri Bongkar 619 Kasus Judi Online dan Tetapkan 734 Orang Tersangka Dalam Aktivitas Judol
Kejati Banten Bantah Penegakan Hukum Sport Center dan Ranca Gede Berkaitan Proses Pilkada di Banten
Harta Kekayaan dan Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Soal Dana Rp7 Miliar hingga Uang Jaminan dari Sejumlah Kepala Dinas
Sosok Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Sempat Dikira Keponakan Ketum PDIP
Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Terjadi Polemik Sidang Praperadilan, Lima Saksi Baru Diperiksa Kejagung