TOPMEDIA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan menetapkan dua tersangka baru.
Dua tersangka itu berinisial MN dan DM yang ditangkap dari luar negeri, pada Minggu, 10 November 2024.
Direktur Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap telah mengamankan rekening senilai Rp2,8 miliar dari para tersangka baru tersebut.
"Tim penyelidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," ujar Wira kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Minggu, 10 November 2024.
Baca Juga: Budi Arie Kabur Ogah Bahas Judi Online Usai Polisi Sebut Dalami Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menyita barang bukti uang tunai Rp73,7 miliar pada kasus judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengklaim terkait penyitaan barang bukti uang tunai tersebut.
"Penyidik telah menyita uang tunai sejumlah Rp73 miliar," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
Terkait penangkapan tersangka baru dalam kasus judol yang melibatkan karyawan Komdigi, berikut ini sejumlah fakta terbarunya:
Diringkus ke Markas Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan yang sama, Wira menyebut dua tersangka baru itu telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Minggu, 10 November 2024.
Wira mengatakan dua tersangka itu akan diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.
"Dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini," terangnya.
Artikel Terkait
Dan Terjadi Lagi! Satpol PP Kota Cilegon Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras dari Warung Jamu
Honda Banten bersama Satlantas Serang Kota Ajak Pengendara Lebih Aman di Jalan
Lapas Cilegon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96: Semangat 'Maju Bersama Indonesia Raya'
Tom Lembong, Mantan Mendag Diduga Korupsi Impor Gula, Begini Sorotan Netizen hingga Kedekatannya dengan Jokowi
Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Senyum di Hadapan Awak Media Hingga Pernah Menyesal jadi Bagian Pemerintahan
Soal Janji Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online, 11 Oknum Pegawai Komdigi Ini Malah Ketahuan Bina Judol
Kasus korupsi dalam Seminggu pernah terjadi di Indonesia, Inilah soal Aliran Dana Terbaru Harvey Moeis hingga Proses Hukum Tom Lembong
Bawa Ratusan Karton Rokok Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten di Pelabuhan Merak
Beroperasi Hampir 3 Tahun! Polres Metro Jakbar Bongkar Kasus Bandar Judi Online Asal Kamboja Bareng Sindikat
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Cilegon Amankan Miras dari Tiga Kecamatan