Harta Kekayaan dan Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 14:35 WIB
Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu (TOPmedia.co.id / Istimewa)

Pasangan Ridwan Mukti – Rohidin Mersyah sukses meraih kemenangan di Pilkada Bengkulu 2015. Keduanya pun nampak bahagia dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2016 – 2021.

Kendati begitu Ridwan Mukti terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka KPK. Sosok Rohidin Mersyah pun ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.

Selain itu, sosok Rodihin pun resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2016 – 2021 pada 10 Desember 2018 lalu.

Baca Juga: Rp10 Miliar Disita KPK, Gubernur Kalsel Ditetapkan Tersangka Korupsi: Potret Buruk Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia

Harta Kekayaan Rohidin Mersyah

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 21 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, Rohidin Mersyah mempunyai harta kekayaan total senilai Rp4.100.059.062 atau setara Rp4,1 miliar.

Harta itu terdiri dari empat bidang bangunan dan tanah di Bengkulu serta satu bidang di Bengkulu Selatan semuanya dicatat sebagai hasil sendiri dengan nilai Rp2,6 miliar.

Bukan hanya itu, dia juga memiliki tiga kendaraan, dua sepeda motor tanpa merek yang disebutkan dan sebuah mobil Toyota Harrier keluaran 2010.

Nilai seluruh kendaraan yang dimiliki oleh Rohidin mencapai angka Rp279 juta. Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp265 juta.

Bahkan, harta kas dan setara kas senilai Rp956 juta. Tetapi dirinya tercatat tidak mempunyai utang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X