Luar Biasa, KPK Kuliti Kasus Korupsi Bansos Presiden Penanganan Covid 19, Nilai Proyek Capai Rp900 miliar

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 14:32 WIB
Bantuan Sosial Presiden (Topmedia.co.id / istimewa)
Bantuan Sosial Presiden (Topmedia.co.id / istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Luar biasa, nilai proyek bantuan sosial (bansos) Presiden di wilayah Jabodetabek dalam rangka penanganan pandemi Covid 19 tahun 2020 mencapai Rp900 miliar.

Nilai tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika kepada awak media, Rabu (3/7/2024) kemarin.

“Jadi untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap loh ya,” jelasnya.

Tahap lain pada pengadaan bansos presiden, kata Tessa, akan ditindaklanjuti oleh tim penyelidik bila ditemukan alat bukti yang mengarah dalam dugaan korupsi pada tahap lain.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tessa Mahardika membongkar total kerugian negara pada kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 ditaksir mencapai Rp250 miliar.

Nilai kerugian negara itu, jelas Tessa, terbagi pada tiga tahapan dalam proses pembagian bantuan sosial presiden.

Meski begitu, jumlah Rp250 miliar belum merupakan perhitungan final atau selesai dalam kerugian negara pekara kasus bansos tersebut.

Baca Juga: Netizen Kaitkan Pemecatan Hasyim Asyari Sebagai Ketua KPU Ada Hubungannya Dengan Khobath Saat Idul Adha 1445, Singgung Sifat Kebinatangan

“Ada potensi lain, kerugian negara soal bantuan presiden ini kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3,5,dan tahap 6,” cetus Tessa.

Bantuan sosial presiden diberikan dalam bentuk goodie bag yang di dalamnya berisi minyak goreng, beras, biskuit hingga kebutuhan pokok lainnya.

Hingga saat ini, KPK RI sudah menguliti kasus korupsi bansos tersebut dan menetapkan tersangka Direktur Utama Mitra Energi (MEP) Ivo Wongkaren.

Kasus korupsi tersebut berawal dari aduan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020 lalu Kementerian Sosial.

Mendengar hal tersebut, KPK pun langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat agar mengungkap kebenaranya.

Selain itu, menurut Tessa kasus korupsi bansos ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bantuan sosial beras presiden yang diberikan oleh masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X