Kronologi Kasus Korupsi 271 Triliun Pertambangan Timah Ilegal Menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 17:43 WIB
Harvey Moeis dan Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pertambangan timah ilegal. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Harvey Moeis dan Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pertambangan timah ilegal. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

Baca Juga: Gerindra: Prabowo The New Soekarno, Hilangkan Kemiskinan dengan Makan Siang Gratis!

Gimana dengan kerugian negara?

Kerugian negara masih dalam proses perhitungan.

Jumlahnya diperkirakan melebihi kerugian negara dari perkara korupsi PT Asabri (Rp22,78 triliun) dan Duta Palma (Rp104,1 triliun).

Potensi kerugian negara terjadi karena ada pihak ketiga yang mengakomodir hasil dari pertambangan timah ilegal di wilayah konsesi yang dijual kembali ke PT. Timah, yang sebenarnya sudah menjadi hak negara melalui PT. Timah.

Proses penyelidikan kasus korupsi pertambangan timah ilegal ini masih berlangsung hingga saat ini.

Tim Penyidik telah memeriksa 141 orang saksi. Harvey sendiri merupakan tersangka ke-16, setelah Helena Lim.

Kasus ini semakin heboh karena Helena Lim dan Harvey Moeis dikenal hidup bergelimang harta.

Apalagi, publik masih mengingat betapa mewahnya pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis pada 2016 silam, yang digelar dengan konsep Cinderella Wedding di Disneyland Tokyo.

Baca Juga: Diskualifikasi Prabowo Gibran, Rocky Gerung Sebut Jokowi Rakus Kekuasaan!

Bursa Pantau Saham TINS

PT Timah Tbk (TINS) terlihat melesat 45,22 persen dalam sebulan terakhir.

Menanggapi kasus ini, BEI mengatakan tengah mencermati perkembangan pola transaksinya.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," BEI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X