TOPMEDIA - Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung menyampaikan pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Pada hari ini kami kedatangan Bu Menteri Keuangan, memang ada beberapa hal yang kami bahas tadi antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI,” kata Burhanuddin usai menerima kunjungan Sri Mulyani di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).
Burhanuddin menjelaskan dugaan ini sudah cukup lama diteliti oleh pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan baru hari ini Menteri Keuangan resmi melaporkannya.
Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa LPEI membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.
Dari hasil penelitian tersebut terindikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur.
Baca Juga: Jonatan Christie Raih Juara di All England 2024 Usai Kalahkan Anthony Ginting
Burhanuddin mengatakan untuk tahap pertama ini adalah empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu yang diduga terindikasi melakukan fraud dengan nilai total Rp2,505 triliun.
“Jadi untuk tahap pertama Rp2,5 triliun dengan nama debiturnya (perusahaan) RII sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, PT BRS Rp300,5 miliar. Jumlah keseluruhannya total Rp2,505 triliun,” kata Burhanuddin.
Usai menerima laporan tersebut dari Menkeu Sri Mulyani Jaksa Agung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah untuk diselidiki.
Kejaksaan Agung mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam rangka bersih-bersih di Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan pihaknya menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI.
Baca Juga: Video Viral di TikTok Sebut Megathrust Lumpuhkan Jakarta, BMKG: HOAX!
“Kami manyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” kata Sri, dihimpun dari kanal YouTube Kejaksaan RI, Senin (18/3/2024).
Sri juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menegaskan kepada Direksi LPEI yang saat ini untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggungjawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik.***
Artikel Terkait
Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Mental, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Gerakan Berbagi Kebaikan Pokja Ekbispar Banten, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Kemenhub RI Sebut 193,6 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran 2024
Kemenangan Ginting pada All England 2024 yang Membuat Lawannya Axelsen Marah Karena Ini
Video Viral di TikTok Sebut Megathrust Lumpuhkan Jakarta, BMKG: HOAX!
Kemenhub Akan Meluncurkan Tagline Mudik Ceria Penuh Makna
Unik! Semburan Gas Muncul di Tengah Hutan, Kok Bisa ?
Jonatan Christie Raih Juara di All England 2024 Usai Kalahkan Anthony Ginting
Tips agar Tetap Fokus Berkendara Saat Berpuasa
Sejarah Makanan Nusantara Ketan Bintul, yang Merantau Diluar Negeri Pada Kangen Dengan Makanan Khas Banten Ini