TOPMEDIA - Masyarakat tengah digemparkan dengan kasus korupsi pertambangan timah ilegal yang melibatkan crazy rich Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Gimana kronologi kasus ini?
Pada 2018, Ex Dirut PT Timah ingin membeli hasil tambang ilegal bekerja sama dengan Harvey dari PT RBT.
Dibuat seolah-olah sewa menyewa peralatan pemrosesan timah.
Harvey berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Harvey mengajak banyak perusahaan lain dan meminta imbalan.
Di-cover dengan alasan menyalurkan dana CSR.
Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka.
Helena Lim berperan membantu mengelola kerja sama penyewaan alat.
Baca Juga: Rocky Gerung Ikut Semana Santa di Larantuka Flores, Blusukan di Pulau Adonara
Harvey ditetapkan sebagai tersangka.
Setengah keuntungan perusahaan diberikan ke Harvey
Difasilitasi Helena Lim, di-cover dengan alasan pembayaran dana CSR
Total kerugian akibat kerusakan lingkungan di kasus ini adalah Rp271.069.688.018.700
Hal ini disampaikan oleh Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo. Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan perhitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.
Artikel Terkait
Ini Cara Prabowo Subianto Atasi Korupsi Jika Menjadi Presiden: Naikkan Gaji Pejabat Negara!
Terbongkar, Dua Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Dibekuk Polda Banten, Kerugian Negara Capai Rp1,3 Miliar
Biaya Jadi Wali Kota, Bupati Hingga Gubernur Capai Rp 30 Miliar! Faktor Maraknya Korupsi?
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Agung, Jaksa Agung: Tahap 1 Capai Rp2,5 Triliun
BEM BANTEN Bersatu Soroti Mega Korupsi Di Banten, Sekjend : Kejati Banten Jangan Tebang Pilih
Crazy Rich Helena Lim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah! Kerugian Negara Hingga Ratusan Triliun