ASN di Indonesia Bakal Dapat Cuti Ayah! Gimana dengan Swasta?

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 14:20 WIB
Ilustrasi seorang ASN yang mendapatkan cuti Ayah. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Ilustrasi seorang ASN yang mendapatkan cuti Ayah. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

Baca Juga: Tiru Singapura, Luhut Binsar Pandjaitan akan Adakan Konser Tandingan!

Contoh Kasus

Belum lama ini, publik dihebohkan dengan insiden Pilot dan Kopilot Batik Air tertidur saat menerbangkan pesawat.

Awalnya, Pilot meminta izin tidur ke Kopilot, hal ini lazim di dunia penerbangan.

Namun ternyata, Kopilot pun ikut tertidur.

Kemudian, diketahui penyebab Kopilot tertidur adalah kualitas tidurnya menurun, karena ia harus membantu istrinya yang baru saja melahirkan bayi kembar.

Maka dari itu, hak cuti Ayah ini sangat penting.

Baca Juga: Setelah 4 Tahun Dipotong, THR PNS Full 100 Persen di Bulan Ramadhan 2024!

Janji Anies dan Cak Imin

Sebelumnya, hak cuti Ayah ini sempat ramai dibahas publik, karena merupakan salah satu janji Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin (AMIN).

AMIN menjanjikan hak cuti Ayah selama 40 hari.

Menurut Anies, Ayah harus ikut terlibat dalam hal pengurusan Anak, jadi nggak hanya Ibu saja.

Menanggapi hal ini, jubir Timnas AMIN menekankan, perbedaan hak cuti Ayah yang diusung AMIN adalah merata ke semua sektor, jadi nggak hanya ASN aja.

Baca Juga: Federasi Guru Tolak Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran! Muncul Wacana Pakai Dana BOS!

Gimana dengan Swasta?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X