ASN di Indonesia Bakal Dapat Cuti Ayah! Gimana dengan Swasta?

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 14:20 WIB
Ilustrasi seorang ASN yang mendapatkan cuti Ayah. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Ilustrasi seorang ASN yang mendapatkan cuti Ayah. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

5. Portugal 35 hari

6. Austria 30 hari

7. Lituania 30 hari

8. Belgia 28 hari

9. Jepang 28 hari

10. Prancis 25 hari

Baca Juga: Kaledonia Baru: Negara Bagian Prancis yang Diduduki Orang Indonesia dari Pulau Jawa

Pentingnya Hak Cuti Ayah!

Hak cuti Ayah ini akan sangat bermanfaat, seperti:

1. Membantu Ibu tetap bisa bekerja

2. Penyembuhan Ibu pasca-melahirkan lebih cepat

3. Menurunkan risiko baby blues pada Ibu

4. Membuat anak lebih sehat dan menurunkan angka kematian bayi

5. Menjalin ikatan antara Ayah dan anak

Apalagi, Indonesia merupakan negara fatherless (negara yang kekurangan sosok Ayah) ketiga di dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X