TOPMEDIA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang mempersiapkan proses pemindahan ASN ke IKN, mulai dari SDM hingga tata kelola pemerintahannya.
Pemindahan ASN ke ibu kota baru itu akan dilakukan secara bertahap mulai Juli sampai Desember 2024.
Baca Juga: Presiden Terpilih Bakal Dilantik Bulan Oktober 2024! Pemilu Indonesia Terbesar di Dunia?
Rencananya akan ada total sekitar 12 ribu ASN yang dipindahkan ke IKN, terdiri dari:
• JPT Madya
• JPT Pratama
• Jabatan Administrator
• Jabatan Fungsional
• Pelaksana dari 38 Kementerian atau Lembaga
Tahap pertama akan dipindahkan per Juli 2024 ini.
Baca Juga: Soroti Riwayat Penyakit Prabowo Subianto, Ahok Khawatir Gibran Akan Naik Jadi Presiden!
Dapat Insentif!
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pemerintah sedang memprioritaskan insentif untuk para ASN yang pindah ke IKN pada tahap pertama.
Karena, di awal periode terdapat lebih banyak tantangan yang akan dihadapi oleh para ASN, seperti fasilitas yang belum lengkap.
Baca Juga: Inilah Daftar Menteri Kabinet Presiden Jokowi yang Ikut Kampanye Jelang Pilpres 2024! Emang Boleh?
Berapa Insentifnya?
Sayangnya, Abdullah belum bisa memastikan berapa insentif yang akan diterima pihak ASN.
Ia menyatakan bahwa saat ini besarannya masih dihitung dengan Kementerian Keuangan.
Namun, jumlahnya akan disesuaikan dengan kondisi perorangan antara yang single dan yang sudah berkeluarga.
Artikel Terkait
Air dan Tanah dari Keraton Surosowan, Baduy ke IKN, Dzurriyat Kesulthanan Banten Terimakasih ke Wagub Banten
Miliki Standarisasi Pengelolaan Baik, Farmel Cipta Mandiri Dipercaya Kelola Limbah IKN
Cawapres Gibran Kunjungi IKN dan Ditahbiskan Menjadi Warga Kehormatan Dayak
Dukung Pembangunan IKN, Ini Daftar Pemenang Kompetisi Karya Jurnalis
4x Lebih Luas dari Jakarta: Penduduk IKN Akan Dibatasi 2 Juta Jiwa!