Tidak Perlu Khawatir Dengan Biaya Hidup, ASN Tahap Pertama yang Pindah ke IKN akan Dapat Insentif!

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi seorang ASN yang mendapatkan Insentifnya karena pindah domisili ke IKN Nusantara. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Ilustrasi seorang ASN yang mendapatkan Insentifnya karena pindah domisili ke IKN Nusantara. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang mempersiapkan proses pemindahan ASN ke IKN, mulai dari SDM hingga tata kelola pemerintahannya.

Pemindahan ASN ke ibu kota baru itu akan dilakukan secara bertahap mulai Juli sampai Desember 2024.

Baca Juga: Presiden Terpilih Bakal Dilantik Bulan Oktober 2024! Pemilu Indonesia Terbesar di Dunia?

Rencananya akan ada total sekitar 12 ribu ASN yang dipindahkan ke IKN, terdiri dari:

• JPT Madya
• JPT Pratama
• Jabatan Administrator
• Jabatan Fungsional
• Pelaksana dari 38 Kementerian atau Lembaga

Tahap pertama akan dipindahkan per Juli 2024 ini.

Baca Juga: Soroti Riwayat Penyakit Prabowo Subianto, Ahok Khawatir Gibran Akan Naik Jadi Presiden!

Dapat Insentif!

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pemerintah sedang memprioritaskan insentif untuk para ASN yang pindah ke IKN pada tahap pertama.

Karena, di awal periode terdapat lebih banyak tantangan yang akan dihadapi oleh para ASN, seperti fasilitas yang belum lengkap.

Baca Juga: Inilah Daftar Menteri Kabinet Presiden Jokowi yang Ikut Kampanye Jelang Pilpres 2024! Emang Boleh?

Berapa Insentifnya?

Sayangnya, Abdullah belum bisa memastikan berapa insentif yang akan diterima pihak ASN.

Ia menyatakan bahwa saat ini besarannya masih dihitung dengan Kementerian Keuangan.

Namun, jumlahnya akan disesuaikan dengan kondisi perorangan antara yang single dan yang sudah berkeluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X