Janji Manis Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming: Gaji ASN, TNI, Pejabat Naik Hingga Makan Siang Gratis!

photo author
- Minggu, 29 Oktober 2023 | 20:15 WIB
Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Instagram @golkar.indonesia)
Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Instagram @golkar.indonesia)

TOPMEDIA - Pasangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjanji akan memberikan makan siang dan susu gratis bila terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Rencana kebijakan itu dilakukan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia Maju di 2045.

"Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren," isi dokumen visi misi dan program kerja Bacapres dan Bacawapres RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Ketum Partai Golkar Samakan Gibran dengan Sutan Sjahrir, Rocky Gerung: Sutan Sjahrir Ngga Pernah Jual Martabak

Makan siang harian disebut akan diberikan langsung kepada siswa pra sekolah, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan pondok pesantren.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga menjanjikan bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil dalam rangka mengurangi angka stunting di Indonesia.

Bantuan gizi diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Cilegon Telah Dibuka! Ini Mekanismenya

Program ini menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen pada tahun 2029.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga berjanji bila terpilih akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga anggota TNI-Polri.

Prabowo Subianto mengatakan, pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila ASN terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera.

Baca Juga: Bukan Cuma Keluarga Jokowi! TPDI Resmi Laporkan 9 Hakim MK Hingga Prabowo Subianto ke KPK Atas Dugaan Nepotism

"Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak," tertulis dalam dokumen visi misi dan program kerja Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo Subianto mengatakan kebijakan gaji diarahkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X