TOPMEDIA - Dalam Rakernas Korpri 2023 yang diselenggarakan pada 3 Oktober, Presiden Jokowi menyinggung terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN).
Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif bagi ASN yang pindah ke IKN.
Berikut beberapa diantaranya:
• Rumah dinas (Rumah tapak maupun apartemen)
• Biaya pindah ke IKN
• Tunjangan suami-istri dan anak
• Tunjangan kemahalan
Baca Juga: Inilah 4 Spot Sunset Paling Indah di Indonesia! Mulai Dari Tanah Bali Hingga Pantai Losari Makassar
"Ini adalah masa depan baru dan sudah disiapkan insentif. Kalau gak ada ini alot pasti. Tapi kalau ada insentif kan beda," kata Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang dikutip TOPmedia.co.id, Senin (9/10/2023).
• Kita Butuh Indonesia-Sentris
Ia menyebut 56 persen dari 278 juta penduduk Indonesia tinggal di Jawa, dan 58 persen perputaran ekonomi juga terjadi di Jawa.
Maka dari itu, pemindahan ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan ekonomi, bisnis, pendidikan, pariwisata di seluruh Indonesia, agar nggak Jawa-Sentris.
Jokowi mengatakan bahwa ia mendengar kabar adanya ASN yang senang dan nggak senang dengan pemindahan ini.
Artikel Terkait
Kronologis Lengkap Guru Muda ASN Pangandaran Yang Diancam Dipecat Hingga Mengundurkan Diri Karena Pungli
ASN Mulai Uji Kompetensi ke Ibu Kota Nusantara, Apakah Ibu Kota Jakarta Akan Sepi?
Ibu Kota Negara Indonesia Pindah: DKI Jadi DKJ, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP!
Wacana Single Salary Tanpa Tunjangan, Sistem Gaji Baru ASN 2024! Calon ASN Wajib Tahu
Ibu Kota Negara Indonesia Bakal Pindah? Berikut 3 Destinasi Paling Populer di Pulau Kalimantan
Kendaraan BBM Dilarang Masuk Ibu Kota Negara! Begini Kata Presiden Republik Indonesia Joko Widodo