Dua Napi Kasus Curanmor Di Lapas Kelas IIA Serang Kabur Dengan Cara Memanjat Tembok

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 20:52 WIB
Ilustrasi napi kabur dari Rutan (Republika)
Ilustrasi napi kabur dari Rutan (Republika)

TOPMEDIA.CO.ID - Dua memohon (Napi) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Lapas Kelas IIA Serang, dikabarkan melarikan diri alias kabur, pada Rabu 28 Desember 2022 lalu.

Dua orang Napi Curanmor tersebut berinisial A dan S, berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Serang dengan cara memanjat tembok samping kamar tahanan.

Kabar kaburnya Napi ungkap Zulfikar Humas Lapas Kelas IIA Serang, bahwa dua orang Napi kabur dengan cara memanjat tembok pada 28 Desember 2022, sekitar jam 17:00 sore.

Baca Juga: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Fajar Nur Cahyono Resmi Pimpin Lapas Serang

"A warga Lebak dan S warga Pabuaran Ciomas, dari dua orang itu salah satunya residivis hasil olah TKP ditemukan dua orang ini kabur melalui tembok," ungkapnya melalui pesan singkat, Senin 9 Januari 2023.

Lanjut Zulfikar mengklaim bahwa di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang saat ini sudah melakukan penagaman yang terbaik dan menerapkan keamanan yang super ketat 

“Adanya kejadian ini kami sudah melakukan pencarian dan sudah berkordinasi dengan pak kapolresta serang kota, polres tangerang, polsek-polsek dan kodim serta koramil setempat,” ungkapnya.

Baca Juga: Semarak G20, Lapas Serang Gelar Jalan Sehat dan Bagikan Stiker Publikasi G20

Dua Minggu sudah sejak kaburnya dua Napi curanmor di Lapas Kelas IIA Serang belum juga ditemukan,"Sampai saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kita dan kepolisian," tungkansya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X