TOPMEDIA - Dalam rangka menyemarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Serang Kemenkumham Banten pagi tadi menggelar kegiatan jalan sehat sekaligus pembagian stiker publikasi G20.
Kegiatan jalan sehat ini dilaksanakan serentak seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2022 pukul 07.00 WIB yang ditandai dengan pelepasan peserta jalan sehat Kumham Semarak G20 oleh Sekjen Kumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto secara virtual.
Sembari membagikan stiker publikasi G20 seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Serang Kemenkumham Banten terlihat sangat bersemangat dalam mengikuti kegiatan jalan sehat ini yang menempuh jarak sekitar 6 km.
Baca Juga: Perumahan Aman Banjir, Tembong City Kota Serang Pilihan Tepat! Ini Lokasinya
"Selain membagikan stiker G20, Lapas Kelas IIA Serang Kemenkumham Banten juga telah memasang banner, membuat gapura G20 dan memasang stiker G20 pada kendaraan dinas sebagai bentuk nyata partisipasi ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam membumikan narasi G20 untuk memantik simpati dan kebanggaan publik," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita.
Lanjut Heri menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Menteri Hukum dan Ham, Yasona H. Laoly sesuai dengan Surat Kepala Staf Kepresidenan Nomor B-43/KSK/09/2022 Tanggal 27 September 2022
Baca Juga: 5 Obat Alami untuk Menurunkan Panas Demam
"Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 sendiri merupakan pertemuan puncak yang dihadiri oleh seluruh Kepala Pemerintahan/Negara anggota G20 guna memperoleh komitmen tertinggi sebagai faktor penting dalam menjaga stabilitas perekonomian dunia," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Idul Adha 1443 H, Lapas Serang Lakukan Pemotongan Hewan Qurban
Lapas Serang Buka Kembali Kunjungan Tatap Muka Warga Binaan
Lapas Serang Serahkan Produk Karya Warga Binaan Berupa Tempat Sampah ke Kanwil Kemenkumham Banten
Lapas Serang Sabet Juara ke-1 Turnamen Futsal Hari Dharma Karya Dhika ke-77
HUT RI Ke- 77, Sebanyak 620 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang Terima Remisi
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Serang Teken PKS Bersama Rumah Sakit Provinsi Banten
Tb Chaeri Wardana Alias Wawan Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin
Dapatkan Program Reintegrasi, Lima Tipikor Lapas Kelas I Tangerang Terima Pembebasan Bersyarat
Lapas Kelas IIA Cilegon Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022, Isinya Terkait Remisi, Kunjungan dan Narapidana
Kepala Sampai Jajaran Lapas Kelas IIA Serang Dikumpulkan Lalu Diminta Tanda Tangan Soal Ini